TOPIK
Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
-
Saat tiba di Kejagung, Nadiem tak memberikan keterangan apapun kepada awak media yang menunggu kedatangannya itu.
-
Pemeriksaan Nadiem akan berlangsung di Gedung Bundar Kejagung pukul 09.00 WIB. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea
-
Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud.
-
Kejagung menjadwalkan pemeriksaan Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook Senin besok.
-
Jurist Tan bakal jalani diperiksa Kejagung sebagai saksi soal kasus dugaan korupsi pengadaan laptop, Selasa (17/6/2025) besok pukul 09.00 WIB.
-
Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons soal belum diperiksanya eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop
-
Kejagung menyatakan Ibrahim Arief (IA) merupakan konsultan yang direkrut mantan staf khusus (stafsus) Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT).
-
Stafsus Kemendikbud Ristek era Nadiem Makarim, Fiona Handayani memenuhi panggilan Kejagung untuk menjalani pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan laptop
-
Kejagung kembali periksa eks stafsus Mendikbud Ristek era Nadiem Makarim yakni Fiona Handayani Jumat (13/6/2025) siang soal korupsi pengadaan laptop.
-
Harli Siregar mengatakan pemeriksaan akan dilakukan soal peran Ibrahim sebagai stafsus dan juga tim review kasus dugaan korupsi tersebut.
-
Ibrahim Arief, eks staf khusus (stafsus) Mendikbudristek era Nadiem Makarim, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung.
-
Ibrahim eks Stafsus Nadiem Makarim diminta kooperatif penuhi panggilan pemeriksaan di Kejagung atas kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook.
-
Kasus yang menyeret Jurist Tan merupakan bagian dari penyidikan besar Kejagung terkait program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek periode 2019
-
Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik telah meningkatkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
-
Meski begitu Harli menerangkan, dalam proses penyidikan yang dilakukan pihaknya, ditemukan bahwa adanya laptop chromebook itu merupakan pengubahan
-
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menanggapi soal kapan kemungkinan Nadiem Makarim akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop.
-
Kejagung buka suara setelah eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim bersedia diperiksa dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop
-
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menanggapi soal Nadiem Makarim yang disebut telah meminta pendampingan Kejagung dalam proses pengadaan laptop
-
Hotman Paris tegaskan Nadiem Makarim tidak pernah menjadi DPO Kejagung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek.
-
Hotman Paris mengatakan Nadiem Makarim sempat meminta pendampingan dari Kejagung saat pengadaan laptop.
-
Perbedaan pernyataan disampaikan oleh Kejagung dan Nadiem terkait alasan diadakannya laptop Chromebook dengan total anggaran Rp9,9 triliun.
-
Nadiem Makarim menjelaskan bahwa di tahun 2020, krisis pandemi Covid-19 bukan hanya krisis kesehatan, tetapi juga krisis sektor pendidikan.
-
Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, Kejagung harus gerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook Rp 9,9 T.
-
Mantan Staf Khusus Mendikbudristek Fiona Handayani diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook.
-
Nadiem Makarim menjelaskan alasan Kemendikbudristek memilih laptop dengan OS Chromebook dalam proyek pengadaan di 2019-2022.
-
Nadiem Makarim jelaskan, alasan Kemendikbudristek memilih laptop dengan operating system (OS) chromebook dalam proyek pengadaan pada 2019-2022
-
Nadiem Makarim menyampaikan alasan utama dilakukan pengadaan laptop chromebook pada periode 2019-2022.
-
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menjelaskan alasannya memilih Chromebook untuk proyek pengadaan laptop.
-
Tak ada sepatah kata pun yang terlontar dari mulut Fiona ketika dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media yang sudah menunggu kedatangannya itu.
-
Nadiem mengklaim, dalam proyek pengadaan ini, dia menjunjung asas transparansi dan asas meminimalisir konflik kepentingan.