Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Mantan Mendikbud Nadiem Makarim Bungkam saat Penuhi Panggilan Penyidik Kejaksaan Agung

Saat tiba di Kejagung, Nadiem tak memberikan keterangan apapun kepada awak media yang menunggu kedatangannya itu.

Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
NADIEM DIPERIKSA - Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim datang penuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung untuk jalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan laptop, Senin (23/6/2025). Nadiem tampak didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya saat tiba di Gedung Kejagung. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim penuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) guna jalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook, Senin (23/6/2025).

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejagung sekira pukul 09.10 WIB dengan didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya.

Baca juga: Siap Mental! Besok Nadiem Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejagung di Kasus Korupsi Laptop Rp9,9 T

Saat tiba di Kejagung, Nadiem tak memberikan keterangan apapun kepada awak media yang menunggu kedatangannya itu.

Tampak ia hanya mengangguk saat namanya dipanggil oleh wartawan.

Baca juga: Nadiem Makarim Dipanggil Kejagung Senin Depan, Akan Diklarifikasi soal Kasus Pengadaan Chromebook

Adapun terkait hal ini sebelumnya Kejagung telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi terkait pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan nantinya Nadiem akan diperiksa di Gedung Bundar Kejagung sekira pukul 09.00 WIB.

"Penyidik sudah lakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin 23 Juni 2025," kata Harli kepada wartawan di Gedung Puspenkum Kejagung, Jum'at (20/6/2025).

Harli menjelaskan, nantinya penyidik bakal memeriksa Nadiem seputar upayanya dalam melakukan pengawasan pengadaan laptop berbasis Chromebook tersebut.

Pasalnya kata dia, ketika perkara itu terjadi, Nadiem diketahui saat itu masih menjabat sebagai Mendikbud Ristek.

"Itu nanti akan dipertanyakan bagaimana prosesnya bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap hal ini," ucapnya.

Selain bakal mendalami terkait pengawasan, penyidik nantinya juga akan mencari tahu apakah dalam pengadaan laptop itu ada peran Nadiem di dalamnya.

Keterangan dari Nadiem dijelaskan Harli dianggap penting, karena pengadaan proyek itu telah memakan anggaran negara sebesar Rp 9,9 triliun.

"Karena bagaimanapun bahwa sebagai pimpinan tertinggi di lembaga, saya kira sangat penting didengar keteranganya apalagi menyangkut anggaran yang tidak kecil ya Rp 9,9 T," katanya.

"Sehingga sangat beralasan bagi penyidik memanggil dan menghadirkan yang bersangkutan sebagai saksi dalam proses penyidikan," sambungnya.

Alhasil Harli pun berharap agar Nadiem dapat memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi guna membuat terang kasus tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved