Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Kejagung Soal Nadiem Makarim Siap Diperiksa di Kasus Pengadaan Laptop: Jika Butuh Akan Dipanggil
Kejagung buka suara setelah eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim bersedia diperiksa dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara setelah eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim bersedia diperiksa dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook periode 2019-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, pemeriksaan Nadiem dalam kasus tergantung kebutuhan penyidik.
Pasalnya menurut dia, jika penyidik merasa membutuhkan keterangan dari Nadiem, nantinya pemeriksaan itu bakal dijadwalkan.
"Kalau itu menjadi kebutuhan dari penyidikan ini tentu penyidik akan menjadwal," kata Harli kepada wartawan di Gedung Kejagung, Selasa (10/6/2025).
Lebih lanjut Harli menegaskan, bahwa untuk membuat terang perkara tersebut, nantinya penyidik tidak menutup peluang untuk memanggil pihak mana saja yang bisa dimintai keterangannya, tak terkecuali Nadiem Makarim.
Baca juga: Beda Kata soal Laptop Chromebook Kemendikbud: Kejagung Sebut Tak Efektif, Nadiem Anggap Perlu
"Pihak manapun yang terkait dengan perkara ini, membuat terang perkara ini, penyidik akan melakukan upaya-upaya pemanggilan pemeriksaan," jelasnya.
Terkait hal ini sebelumnya Nadiem Makarim menyatakan siap untuk memberikan keterangan ataupun klarifikasi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook 2019-2022.
Nadiem mengatakan, dia menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung.
Baca juga: Respons Kejagung soal Nadiem Makarim Klaim Sudah Minta Pendampingan Jamdatun saat Pengadaan Laptop
"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," kata Nadiem dalam konferensi pers di The Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Menurutnya, penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pondasi negara yang demokratis.
Nadiem meyakini, proses hukum yang adil akan dapat memilah antara kebijakan mana yang dijalankan dengan itikad baik dan mana yang berpotensi menyimpang dalam pelaksanaannya.
"Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun," ucapnya.
Dia mengatakan, masyarakat Indonesia berhak mendapatkan kejelasan dan keterbukaan mengenai kasus dugaan korupsi yang melibatkannya ini.
Oleh karena itu, Nadiem mengajak masyarakat untuk tetap kritis, namun adil, untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan di tengah derasnya opini yang dibentuk.
"Saya berkomitmen untuk bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan ini dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.