Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

BREAKING NEWS: Kejagung Bakal Periksa Nadiem Makarim di Kasus Pengadaan Laptop Senin 23 Juni 2025

Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
NADIEM BAKAL DIPERIKSA - Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar memberi keterangan terkait rencana pemeriksaan eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim di Kasus Pengadaan Laptop Chromebook, Jumat (20/6/2025). Harli menyatakan bahwa penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nadiem pada Senin 23 Juni 2025 mendatang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022 pada Senin (23/6/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan nantinya Nadiem akan diperiksa di Gedung Bundar Kejagung sekira pukul 09.00 WIB.

"Penyidik sudah lakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin 23 Juni 2025," kata Harli kepada wartawan di Gedung Puspenkum Kejagung, Jumat (20/6/2025).

Harli menjelaskan, nantinya penyidik bakal memeriksa Nadiem seputar upayanya dalam melakukan pengawasan pengadaan laptop berbasis Chromebook tersebut.

Pasalnya kata dia, ketika perkara itu terjadi, Nadiem diketahui saat itu masih menjabat sebagai Mendikbud Ristek.

Baca juga: Nadiem Makarim Dipanggil Kejagung Senin Depan, Akan Diklarifikasi soal Kasus Pengadaan Chromebook

"Itu nanti akan dipertanyakan bagaimana prosesnya bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap hal ini," ucapnya.

Selain bakal mendalami terkait pengawasan, penyidik nantinya juga akan mencari tahu apakah dalam pengadaan laptop itu ada peran Nadiem di dalamnya.

Keterangan dari Nadiem dianggap penting, karena pengadaan proyek itu telah memakan anggaran negara sebesar Rp 9,9 triliun.

Baca juga: Ekspresi Mantan Stafsus Nadiem 2 Kali Diperiksa Kejagung, Senyum dan Terlihat Tenang

"Karena bagaimanapun bahwa sebagai pimpinan tertinggi di lembaga, saya kira sangat penting didengar keterangannya apalagi menyangkut anggaran yang tidak kecil ya Rp 9,9 triliun," katanya.

"Sehingga sangat beralasan bagi penyidik memanggil dan menghadirkan yang bersangkutan sebagai saksi dalam proses penyidikan," sambungnya.

Alhasil Harli pun berharap agar Nadiem dapat memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi guna membuat terang kasus tersebut.

Seperti diketahui dalam perkara ini, Kejagung telah memeriksa sejumlah pihak, dua di antaranya yakni eks stafsus Nadiem Makarim, Fiona Handayani dan konsultan teknis di Kemendikbud Ristek Ibrahim Arief.

Untuk Fiona, sudah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Sedangkan Ibrahim baru diperiksa satu kali.

Selain kedua orang itu, sejatinya ada satu mantan stafsus Nadiem lainnya yang telah dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi yakni Jurist Tan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved