Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Ibrahim Eks Stafsus Nadiem Makarim Bawa Dokumen Saat Diperiksa Penyidik Kejagung
Ibrahim Arief, eks staf khusus (stafsus) Mendikbudristek era Nadiem Makarim, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibrahim Arief, eks staf khusus (stafsus) Mendikbudristek era Nadiem Makarim, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung.
Ibrahim diperiksa penyidik terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.
Pantauan Tribunnews.com, Ibrahim yang mengenakan baju batik berwarna cokelat dengan didampingi kuasa hukumnya sekira pukul 10.15 WIB tadi.
Ibrahim tak berbicara sepatah kata pun ketika menuju gedung Bundar Kejagung.
Keterangan disampaikan hanya dari sang pengacara, Indra Sihombing.
Indra mengaku membawa sejumlah dokumen yang akan diserahkan ke penyidik terkait kasus tersebut.
"Sudah siap. Kita bawa dokumennya, nanti kita serahkan ke penyidik ya," kata Indra kepada wartawan di gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Indra menyebut dokumen yang dibawa terkait dengan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) saat menjadi stafsus di Kemendikbudristek.
Awal Mula Kasus Dugaan Korupsi Laptop
Seperti diketahui Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tengah mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan chromebook atau laptop dalam program digitalisasi di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, bahwa penyidik telah meningkatkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
"Penyidik pada Jampidsus telah menaikkan status ke tahap penyidikan terkait penanganan perkara dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022," kata Harli dalam keteranganya, Senin (26/5/2025).
Lebih jauh Hari pun menjelaskan bahwa pengusutan kasus itu bermula pada tahun 2020 ketika Kemendikbudristek menyusun rencana pengadaan bantuan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan mulai dari dasar hingga atas.
Hal itu bertujuan untuk pelaksanaan asesmen Kompetensi Minimal (AKM).
Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Kasus Google Cloud di KPK Jalan Terus Meski Nadiem Makarim Ditahan Kejagung |
---|
Pilih Netral, Tom Lembong Yakin Nadiem Tak Terima Uang Kasus Chromebook, Imbau Kejagung Transparan |
---|
Tom Lembong Ungkap Perbedaan Kasusnya dengan Nadiem Makarim, Singgung Konflik Kepentingan |
---|
Hotman Paris Klaim Kasus Nadiem Makarim Sama Seperti Tom Lembong, Ari Yusuf: Berbeda |
---|
Kejagung Geledah Apartemen Nadiem Makarim, Hotman Paris: Paling Dapat Mi Instan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.