Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Nadiem Makarim Dipanggil Kejagung Senin Depan, Akan Diklarifikasi soal Kasus Pengadaan Chromebook
Kejagung menjadwalkan pemeriksaan Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook Senin besok.
TRIBUNNEWS.COM - Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, telah dijadwalkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Rencananya, Nadiem Makarim akan diperiksa di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, pada Senin (23/6/2025) besok.
Hal ini diungkap oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, di Lobi Gedung Penkum Kejagung, Jakarta, Jumat (20/6/2025).
“Penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi."
"Pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025 yang akan dilaksanakan di Gedung Bundar dan direncanakan mulai pukul 09.00 WIB,” kata Harli, Jumat (20/6/2025), dilansir Kompas.com.
Lebih lanjut, Harli mengungkap harapannya akan kehadiran Nadiem Makarim dalam pemeriksaan Kejagung Senin besok.
Terkait materi pemeriksaan, Harli menyebut, Nadiem akan diklarifikasi terkait fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan Nadiem.
Terutama ketika ia melaksanakan proses pengadaan Chromebook.
“Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan terhadap jalannya pelaksanaan dari pengadaan Chromebook ini,” ujar Harli.
Nadiem Makarim Siap Dipanggil Kejagung
Sebelumnya, Nadiem Makarim telah mengungkapkan kesiapannya untuk memberikan keterangan kepada Kejagung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook 2019-2022.
Hal tersebut, diungkap Nadiem dalam konferensi persnya dengan didampingi oleh Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya.
Baca juga: Kejagung Kembali Jadwalkan Periksa Eks Staf Khusus Nadiem Makarim, Jurist Tan Selasa Besok
Nadiem mengaku, akan bekerja sama dan mendukung penegak hukum dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop ini.
"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," kata Nadiem dalam konferensi pers di The Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Nadiem juga menegaskan, dirinya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun.
"Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun."
"Saya berkomitmen untuk bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan ini dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama," tegasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)
Baca berita lainnya terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.