Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Hotman Paris Klaim Nadiem Tak Pernah Jadi DPO Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop

Hotman Paris tegaskan Nadiem Makarim tidak pernah menjadi DPO Kejagung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek.

Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami
DUGAAN KORUPSI LAPTOP - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea dalam konferensi pers di Hotel The Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (10/6/2025). Nadiem menyampaikan klarifikasi terkait tuduhan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.  Hotman Paris tegaskan Nadiem Makarim tidak pernah menjadi DPO Kejagung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea menegaskan bahwa Mantan Mendikbudristek itu tak pernah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Agung.

Terutama dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi saat Nadiem masih menjadi menterinya.

Hotman menyebut Nadiem berada di Jakarta dan selalu siap jika Kejagung memanggilnya untuk pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop ini.

Oleh karena itu Hotman tegas mengatakan bahwa isu Nadiem menjadi DPO Kejagung adalah berita yang tidak benar.

"Dari kemarin Nadiem ada di Jakarta, dia siap setiap waktu untuk (diperiksa). Dia udah bilang tadi akan kooperatif, bagaimana DPO, dia ada disini."

"Sehat wal afiat. Enggak benar itu (Nadiem jadi DPO)," kata Hotman dalam konferensi persnya bersama Nadiem Makarim, Selasa (10/6/2025).

Lebih lanjut Hotman menjelaskan, hari ini Nadiem dan dirinya menggelar konferensi pers untuk memberikan penjelasan kepada publik.

Termasuk untuk meluruskan berita-berita yang tidak benar terkait Nadiem dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan laptop tersebut.

Dalam konferensi pers ini Hotman juga mengungkap bahwa Nadiem akan kooperatif dalam menghargai kewenangan kejaksaan.

Nadiem juga selalu berada di Indonesia, jika Kejagung membutuhkan keterangannya untuk pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop ini.

"Justru tujuan diadakan konferensi pers ini adalah untuk menerangkan ke publik bahwa Nadiem itu akan kooperatif menghargai kewenangan kejaksaan."

"Dan siap setiap waktu dan tidak ada membantah, seolah-olah kabur atau kemana. Ada di dalam negeri," tegas Hotman.

Baca juga: Beda Kata soal Laptop Chromebook Kemendikbud: Kejagung Sebut Tak Efektif, Nadiem Anggap Perlu

Alasan Nadiem Gelontorkan Rp 9,9 T untuk Pengadaan Laptop

Dalam konferensi persnya, Nadiem Makarim blak-blakan soal pengadaan laptop chromebook pada tahun 2019-2022 saat ia masih menjabat sebagai Mendikbudristek.

Nadiem menegaskan ia akan bekerjasama dan mendukung aparat penegak hukum dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop ini.

Terkait alasan dilakukan pengadaan laptop chromebook pada periode 2019-2022, Nadiem menyebut kala itu sektor pendidikan juga mengalami krisis akibat pandemi Covid-19.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved