TOPIK
Penarikan Penyidik KPK
-
Penyidik Polri Maksimal Bekerja 10 Tahun di KPK
Presiden SBY akhirnya menerbitkan PP Nomor 103/2012, tentang Perubahan atas PP 63/2005 tentang Sistem Manajemen SDM KPK.
-
KPK: Alih Status Penyidik Novel dkk Sudah Sah
Jubir KPK Johan Budi memastikan bahwa pengangkatan penyidik Novel Baswedan dan kawan-kawan sudah sah.
-
Dua Penyidik Mundur, Facebooker: Harusnya KPK Punya Sendiri Sejak Dulu
Dua penyidik pihak kepolisian yang bekerja untuk Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
-
Lagi, Dua Penyidik Polri di KPK Mundur
Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus kehilangan personel untuk melakukan pemberantasan kasus korupsi
-
Kompol Ganish Mundur dari Penyidik KPK
Johan Budi mengakui Kompol Ganish mengajukan surat pengunduran diri dari penyidik KPK dan ingin kembali ke institusinya.
-
Haryono Pandang Bagus Masa Tugas Penyidik KPK Saat Ini
Mantan Wakil Ketua KPK, Haryono Umar menilai baik masa kerja penyidik di KPK selama 10 tahun, dalam kondisi saat ini.
-
Formasi Penyidik KPK yang baru 4-4-2
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya harus puas dengan kebijakan Presiden
-
SBY Sudah Teken PP 63
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2005 tentang SDM KPK
-
Kapolri Persilakan KPK Gunakan Penyidik dari Kepolisian
Kapolri Jenderal Timur Pradopo mempersilakan KPK menggunakan tenaga penyidik Polri yang habis masa tugasnya di KPK, bila masih dibutuhkan.
-
Serunya Perdebatan Wakil Ketua KPK Dengan Menpan-RB
Masa tugas penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menuai perdebatan
-
KPK: Kalau Penyidik Ditarik Terus, Habislah Kita!
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengingatkan, KPK akan tamat riwayatnya kalau penyidiknya terus ditariki.
-
Polri: Ikhlas Itu Ada Aturannya
Menyikapi pernyataan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta Polri untuk mengikhlaskan 28 penyidiknya tetap
-
SBY Segera Sahkan Aturan Masa Tugas Penyidik KPK Asal Polri
Presiden SBY mengakui, terbitnya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai manajemen SDM di KPK, terlambat.
-
Penarikan Penyidik Bukti Polri Abaikan UU KPK
Anggota Komisi III DPR RI Eva Kusuma Sundari menyesali adanya penarikan penyidik Polri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
KPK Kembali Berencana Rekrut Penyidik Internal
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk kembali merekrut penyidik internal menyusul adanya penarikan 13
-
KPK: Penarikan 13 Penyidik Tidak Bijak
Bambang Widjojanto menyesalkan tidak diperpanjangnya masa tugas 13 penyidik oleh Mabes Polri tepat pascapenahanan Irjen Djoko Susilo.
-
Anggota DPR: Penyidik Polri Ditarik, Konsentrasi KPK Bakal Terganggu
Anggota Komisi III DPR Indra menyesalkan
-
Busyro Ingatkan Pembantu Presiden SBY untuk Teken Revisi PP 63
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas menyindir belum ditekennya revisi Peraturan Pemerintah Nomor 63 terkait SDM
-
Penarikan Penyidik Episode Kedua Serangan Balik Polri
Penarikan 13 penyidik kepolisian dari KPK disesalkan. Pasalnya, KPK saat ini membutuhkan penyidik dalam menangani kasus korupsi
-
Busyro Yakin Penarikan Novel Bukan karena Penahanan Djoko
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, meyakini tidak diperpanjangnya masa tugas 13 penyidik Polri yang bekerja
-
13 Penyidik Ditarik Polri, Ini Pendapat Istana
Mabes Polri kembali tidak memperpanjang masa tugas 13 orang penyidiknya untuk bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
KPK akan Kehilangan 41 Karyawan Unsur PNS
Kekuatan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK)
-
13 Penyidik KPK Ditarik Polri Termasuk Kompol Novel
Mabes Polri kembali tidak memperpanjang masa tugas tiga belas orang penyidiknya untuk bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
KPK Harap Presiden Hentikan Penarikan Penyidik
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, merasa perlu adanya campur tangan Presiden
-
Penarikan Penyidik Polri tak Terkait Jenderal Djoko
Kabareskrim Komjen Pol Sutarman langsung membantah penarikan penyidik tersebut terkait kasus yang menimpa Irjen Djoko Susilo.
-
13 Penyidik Ditarik Polri, Busyro: akan Terbatas Kinerja KPK
Busyro Muqoddas, membenarkan adanya 13 penyidik yang kembali habis masa tugasnya dan tidak diperpanjang oleh Mabes Polri.
-
Polri Siap Ganti 13 Penyidik KPK yang Habis Masa Tugas
Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan bahwa saat ini ada 13 penyidik Polri yang bertugas di KPK yang habis masa tugasnya pada November 2012.
-
M Jasin Berharap SOP di KPK Dijalankan Secara Baik
Muhammad Jasin tidak mengetahui apakah yang diungkapkan mantan penyidik KPK Kompol Hendi F Kurniawan betul atau tidak.
-
Pertemuan Mantan Penyidik Bukan Upaya Lemahkan KPK
Hal itu menimbulkan kecurigaan banyak pihak karena diduga sebagai upaya pelemahan KPK.
-
Eva Kusuma Sundari: Penyidik dan Penuntut KPK Mengeluh
Pertemuan antara Komisi III dengan mereka yang pernah bertugas di KPK berlangsung tertutup
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved