Selasa, 7 Oktober 2025

Penarikan Penyidik KPK

Penarikan Penyidik Episode Kedua Serangan Balik Polri

Penarikan 13 penyidik kepolisian dari KPK disesalkan. Pasalnya, KPK saat ini membutuhkan penyidik dalam menangani kasus korupsi

Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penarikan 13 penyidik kepolisian dari KPK disesalkan. Pasalnya, KPK saat ini membutuhkan penyidik dalam menangani kasus korupsi yang sangat banyak.

"Saya sangat menyesalkan kebijakan Polri menarik penyidiknya di saat KPK sangat membutuhkan," kata Anggota Komisi III DPR, Indra di Gedung DPR, Jakarta (5/12/2012).

Indra mengatakan jumlah penyidik di KPK harus berbanding lurus dengan jumlah penanganan kasus yang ditangani lembaga tersebut.

Indra juga mengatakan penarikan penyidik disaat yang hampir bersamaan dengan dengan penahanan Irjen Pol Djoko Susilo dapat menimbulkan berbagai dugaan.

"Dapat timbul dugaan ini bagian episode kedua dari serangan balik," kata politisi PKS itu.

Terlepas, kata Indra,  secara formal tidak ada korelasi antar keduanya namun momentum ini dilihat publik sebagai serangan balasan," imbuhnya.

"Seharusnya Polri memberikan support penuh untuk melakukan pemberantasan korupsi dengan memperkuat penyidik," imbuhnya.

Bila dilakukan penarikan penyidik, kata Indra, secara tidak langsung melemahkan upaya pemberantasan korupsi. Sebabnya, bila penyidik ditarik makan kinerja KPK terseok-seok.

"Di antara penyidik tangani kasus-kasus simulator masalah momentum dan masalah person juga kena. Substansinya ayolah kita sebagai bangsa punya komitmen bersama untuk memberantas korupsi," tuturnya.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved