Selasa, 7 Oktober 2025

Penarikan Penyidik KPK

13 Penyidik Ditarik Polri, Ini Pendapat Istana

Mabes Polri kembali tidak memperpanjang masa tugas 13 orang penyidiknya untuk bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto 13 Penyidik Ditarik Polri, Ini Pendapat Istana
Istimewa
Julian Pasha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri kembali tidak memperpanjang masa tugas 13 orang penyidiknya untuk bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penarikan 13 Penyidik KPK tersebut terjadi sebelum Peraturan Pemerintah (PP) SDM KPK diterbitkan. Dan keputusan menarik personil Polri di KPK, diambil tak lama setelah KPK menahan Irjen Pol Djoko Susilo, tersangka kasus dugaan korupsi Simulator di Korlantas Mabes Polri.

Selain itu, penarikan ini dilakukan setalah beberapa waktu lalu, Senin (8/10/2012) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara terkait kekisruhan diantara Polri dan KPK.

Salah satu poin yang disampaikan SBY, "Perselisihan yang menyangkut waktu penugasan penyidik polri yang bertugas di KPK perlu diatur kembali dan akan saya tuangkan dalam peraturan pemerintah, saya berharap nantinya teknis pelaksanaan juga diatur dalam MoU KPK antara dan Polri."

Lalu apa tanggapan Istana terkait penarikan penyidik KPK asal Polri tersebut?

"Pemahaman yang kita terima dari penjelasan Polri, mereka yang dari Polri di KPK tentu penugasan. Itu bagian dari tugas mereka. Suatu saat mereka akan dikembalikan ke polri untuk diberi tugas yang lain," ungkap Jurubicara Kepresidenan Julian A Pasha, di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/12/2012).

Lanjutnya, berdasarkan keterangan Polri, tugas anggotanya di KPK bisa dianggap salah satu jenjang promosi dalam kepegawaian.

"Oleh karena itu, pemahanan penarikan lebih agar polri memberikan apresiasi kepada penyidik mereka di KPK agar mereka bisa lebih baik dalam karir mereka."

"Jadi jangan diinterpretasikan sesuatu yang dilakukan karena ada masalah," tegas Julian.

Menurutnya, penarikan penyidik KPK asal Polri itu dilakukan bertepatan juga masa tugas mereka yang berada di KPK telah berakhir. Bukan karena secara mendadak atau tiba-tiba diganti dan kemudian dikait-kaitkan dengan kasus simulator.

"Bukan tiba-tiba. Penjelasan dari kepolisian kan kebetulan sudah selesai masa tugasnya. Itu hak mereka juga untuk memperoleh promosi atau mendapatkan tugas ditempat baru atau bisa kembali bertugas disana (KPK)."

"Yang paling tahu kan tentu di instansi asal. Polri sudah jelaskan demikian, kita lihat. Sejauh ini kami tidak lihat ada arahan atau instruksi presiden yang tidak dijalankan oleh polri," tegas Jubir Istana ini kepada wartawan.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved