Penarikan Penyidik KPK
Lagi, Dua Penyidik Polri di KPK Mundur
Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus kehilangan personel untuk melakukan pemberantasan kasus korupsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus kehilangan personel untuk melakukan pemberantasan kasus korupsi. Setelah enam penyidik Polri mundur dari KPK pada awal November 2012 lalu, kini bertambah dua penyidik Polri juga mengajukan pengunduran diri dari KPK.
"Jadi, ada dua personel Polri yang ditempatkan di KPK memilih mengundurkan diri dan berkarir di instansi awalnya," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantor KPK, Jakarta, Kamis (13/12/2012).
Johan mengatakan, kedua penyidik Polri yang minta mundur dari Direktorat Penyidikan KPK itu adalah Kompol Ganis dan AKP Handono Subiakto. Dan pimpinan KPK sudah menyetujui pengajuan mundur dari Kompol Ganis.
"Sepertinya pimpinan (KPK) juga akan merestui atau menyetujui pengunduran diri ini (AKP Handono Subianto)," jelas Johan.
Kali ini, KPK pun tak bisa menolak pilihan hidup dari kedua penyidik asal Polri tersebut. "Kami menghormati pilihan, seperti kami juga harus menghormati pilihan yang ingin menetap di KPK," kata Johan.
Johan menjelaskan, kedua orang mempunyai masa tugas di KPK selama empat tahun dan baru berakhir masa tugasnya pada Februari 2013 mendatang.
Namun, kedua orang itu memberikan alasan sama dalam surat pengunduran yang disampaikan ke pimmpinan KPK, yakni ingin berkarir di institusi awal, yakni Polri.
"Alasan saudara Handono Subiakto, juga sama, ingin berkarir di instansi awal," sebut Johan.
*Berita Lengkap Mengenai Penarikan Penyidik KPK Silakan Klik Disini