Senin, 6 Oktober 2025

Penarikan Penyidik KPK

Polri Siap Ganti 13 Penyidik KPK yang Habis Masa Tugas

Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan bahwa saat ini ada 13 penyidik Polri yang bertugas di KPK yang habis masa tugasnya pada November 2012.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Polri Siap Ganti 13 Penyidik KPK yang Habis Masa Tugas
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Boy Rafli Amar

Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan bahwa saat ini ada 13 penyidik Polri yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) habis masa tugasnya pada November 2012.

Saat ini 13 penyidik tersebut masih bertugas di KPK dan Polri berencana akan melakukan pergantian terhadap 13 penyidik KPK tersebutm "Ada 13 penyidik yang habis masa baktinya di KPK bulan ini dan akan dilakukan pergantian," ucap Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/12/2012).

Habisnya masa tugas 13 penyidik KPK tersebut baru sebatas pemberitahuan dan saat ini pihak Sumber Daya Manusia (SDM) Polri sudah berkoordinasi dengan pihan SDM KPK.

"Kami jelaskan dalam pembinaan karir Polri, ada tour of duty dan tour of area. Ada periodesasi pembinaan karir di anggota Polri," ucap Boy.

Saat ini, Mabes Polri pun sudah mempersiapkan penggantinya dan Polri siap memberikan penyidik terbaiknya kepada KPK. "Kami siap menyuplai, merotasi berapapun yang dibutuhkan KPK," ucapnya.

Hingga saat ini, KPK belum mengajukan permintaan penambahan penyidik kepada Polri, tetapi bila KPK meminta penambahan personel, Polri siap menyiapkan pengganti bagi yang telah habis masa tugasnya.

Dari 13 nama yang habis masa tugasnya tersebut, Boy belum memastikan siapa saja nama-namanya. "Belum lihat nama-namanya," ujar Boy.

baca juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved