Senin, 6 Oktober 2025

Penarikan Penyidik KPK

Busyro Yakin Penarikan Novel Bukan karena Penahanan Djoko

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, meyakini tidak diperpanjangnya masa tugas 13 penyidik Polri yang bekerja

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Busyro Yakin Penarikan Novel Bukan karena Penahanan Djoko
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Novel Baswedan saat melakukan pengeledahan bersama penyidik KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, meyakini tidak diperpanjangnya masa tugas 13 penyidik Polri yang bekerja di KPK tidak terkait dengan pengusutan kasus Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM). Begitu juga terkait penahanan Irjen Pol Djoko Susilo.

"Tidak ada (hubungan dengan Simulator)," kata Busyro saat ditanyai di Balai Kartini, Rabu (5/12/2012). Meski diakui Busyro, Ketua Satgas Kasus Simulator SIM, Novel Baswedan merupakan satu di antara 13 penyidik yang ditarik ke Polri.

Kendati demikian, Busyro mengakui pengusutan kasus-kasus korupsi menjadi banyak terhambat akibat penarikan penyidik tersebut.

"Yang kita khawatirkan akan terhambat kinerja kami. Jadi tidak lancar. Kita buka-bukaan saja," ujarnya.

Penarikan belasan penyidik unsur itu polisi kembali mengemuka setelah KPK resmi menahan Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Senin lalu.

Tersangka pertama korupsi Simulator SIM itu ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Militer Guntur, Jakarta Selatan.

KPK menghitung kerugian negara dari korupsi itu minimal Rp  100 juta. Pengadaan proyek itu sendiri menelan biaya Rp 196 miliar. Selain diduga ada tindak pidana korupsi, Busyro mengatakan kasus Simulator mengarah pada tindak pidana pencucian uang.

"Kalau DS ini kan dalam rangka penerapan Undang-undang pencucian uang. Dalam kasus DS akan melaju ke sana. Semua berbasis bukti," kata Busyro.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved