Penarikan Penyidik KPK
KPK Harap Presiden Hentikan Penarikan Penyidik
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, merasa perlu adanya campur tangan Presiden
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, merasa perlu adanya campur tangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menghentikan gelombang penarikan penyidik oleh Mabes Polri.
Menurut Busyro, tidak dengan diperpanjangnya masa tugas penyidik saat ini, berpotensi besar menghambat kinerja KPK dalam mengusut kasus yang sedang ditangani.
"KPK sangat berharap pada Presiden. Yang dikhawatirkan kalau (penyidik) ditarik, maka akan terbatas kinerja kami, jadinya tidak lancar, kita buka-bukaan aja," kata Busyro di sela-sela acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (5/12/2012).
Busyro menjelaskan, saat ini KPK membutuhkan kestabilan jumlah penyidik. Dia mendesak Presiden segera merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 Tentang SDM KPK, yang di dalamnya juga mengatur masa kerja penyidik KPK.
Busyro menegaskan, kunci penyelesaian masalah kejelasan penyidik KPK ada ditangan Presiden SBY melalui kebijakannya. Pasalnya, draf revisi, sebelumnya telah dibahas oleh KPK dan lembaga terkait lainnya.
"Kuncinya ada di tangan Sesneg dan Presiden. Kalau sudah ditandatangani ya jadi selesai," kata Busyro.
*Berita Lengkap Mengenai Penarikan Penyidik KPK Silakan Klik Disini