Penarikan Penyidik KPK
13 Penyidik KPK Ditarik Polri Termasuk Kompol Novel
Mabes Polri kembali tidak memperpanjang masa tugas tiga belas orang penyidiknya untuk bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami memang mendapatkan surat yang ditarik itu memang sudah habis masa baktinya, ada yang empat sama lima tahun," kata Busyro di sela-sela acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (5/12/2012).
Di sisi lain, KPK membuka peluang penyidik independen dalam instansinya. Busyro mempersilakan para penyidik yang ditarik itu mengambil keputusan sendiri.
"Kalau kembali silakan, kalau tidak ya tidak apa-apa," kata Busyro.
Penelusuran Tribun, 13 nama penyidik tersebut yakni :
1. Imam Turmudi
2. Robhertus Yohanes
3. Eddy Wahyu
4. Yohanes Ricard
5. Usman Purwanto
6. Novel Baswedan
7. Asep Guntur
8. Bagus Suropraptomo
9. Taufik Herdiansyah Zeinardi
10. Afief Yulian
11. Salim Riyad
12. Budi Santoso
13. Budi Nugroho
(Edwin Firdaus)