TOPIK
Judi Online
-
Komdigi menyebut, dengan berlakunya SAMAN ini sekaligus akan memperkecil ruang gerak para kriminal penyelenggara judi online.
-
Dua pemuda kelola situs judi online dari ruko Jakbar. Omzet Rp100 juta, situs diatur agar pemain selalu kalah.
-
Polisi membongkar praktik judi online (judol) yang dijalankan dua pemuda di Kalideres Jakarta Barat. Raup untung Rp 1,5 juta per hari.
-
600 ribu penerima bansos terindikasi main judol. Ada yang ngaku dokter, DPR, TNI. Bantuan bisa capai Rp3 juta per tahun.
-
Kementerian Komdigi mengajak masyarakat turut aktif melaporkan konten judi online melalui kanal resmi pemerintah.
-
Benny menilai Prabowo memiliki instrumen lengkap untuk melaksanakan agenda bersih-bersih tersebut.
-
Adapun keempat terdakwa itu yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas dan Muhrijan alias Agus.
-
Lanud Sultan Hasanuddin menggelar sidang disiplin terkait kasus judi online yang menjerat sejumlah personel.
-
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 10 tahun terhadap Rajo Emirsyah dalam kasus TPPU judi online di Kominfo.
-
PPATK mengungkap modus baru yang digunakan sindikat judi online hingga kejahatan siber lain dalam menjalankan aksinya.
-
Terdakwa kasus pencucian uang Kominfo Darmawati divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp887,85 juta dalam berbagai mata uang
-
Polisi bekukan 576 rekening dengan total nilai Rp 63,7 miliar dan menyita 235 rekening lainnya senilai Rp 90,6 miliar terkait aktivitas judol.
-
DPR nilai ada kejanggalan di kasus penangkapan 5 tersangka judi online yang diduga mengakali sistem dan rugikan bandar judi di Yogya.
-
DPR RI menilai pengungkapan kasus penipuan bandar judol di Bantul oleh Polda DIY sebagai hal yang ganjil.
-
PPATK menemukan puluhan penerima bansos yang memiliki saldo rekening di atas Rp 50 juta.
-
Polda DIY membantah penangkapan terhadap lima pelaku penipu bandar judol di Banguntapan, Bantul, lantaran ada titipan.
-
PPATK mengungkap Jawa Barat menjadi provinsi dengan penerima bansos tertinggi yang terindikasi bermain judi online.
-
Inilah bantahan Polda DIY soal narasi di media sosial yang menyebutkan Polda DIY melindungi bandar judi online
-
Denden menyatakan dirinya bukan pelaku utama maupun pelaku pertama dalam praktik penjagaan situs judi online (Judol)
-
Adriana tetap pada pendiriannya meskipun sebelumnya sempat merasa tertekan dengan ancaman dirinya akan dipenjara jika tak menyebut nama tertentu
-
Terdakwa kasus TPPU terkait pengelolaan situs judi online di Kemenkominfo atau Komdigi Adriana Angela Brigita menangis saat bacakan pleidoi.
-
Polda DIY mengklaim dapat informasi mengenai komplotan penipu bandar judi online, dari masyarakat.
-
Polda DIY mengamankan lima tersangka penipu bandar judi online, Rabu (30/7/2025). Dalang utamanya adalah RDS.
-
DEN memproyeksikan 70?ri total dana judol dilarikan ke luar negeri sehingga menihilkan efek pengganda ke perekonomian negara.
-
Firman mengatakan rata-rata pemain judi online adalah seorang pria berusia 30 sampai 50 tahun. dan berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
-
Pemerintah memperkirakan kerugian ekonomi hingga Rp 63,8 triliun dan hilangnya potensi pajak Rp 6,4 triliun. Ada lagi muncul gangguan mental dan stres
-
Masyarakat khususnya pengguna pembayaran platform digital diminta turut berpartisipasi memerangi judi online (judol).
-
Seorang staf keuangan PDAM di Cirebon, Jawa Barat korupsi hingga miliaran rupiah untuk judol. Kini hanya tersisa 88 juta saja
-
Enam dari delapan terdakwa kasus judi online (judol) menyampaikan permohonan agar majelis hakim mempertimbangkan sikap kooperatif.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved