Senin, 29 September 2025

Judi Online

Dua Pemuda di Jakarta Barat Sewa Ruko Untuk Kelola 6 Situs Judol, Raup Rp 1,5 Juta Per Hari 

Polisi membongkar praktik judi online (judol) yang dijalankan dua pemuda di Kalideres Jakarta Barat. Raup untung Rp 1,5 juta per hari.

Tribunnews/Jeprima
ILUSTRASI JUDI ONLINE - Barang bukti hasil pengungkapan kasus judi online yang digelar di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/1/2025). Polisi membongkar praktik judi online (judol) yang dijalankan dua pemuda di Kalideres Jakarta Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi membongkar praktik judi online (judol) yang dijalankan dua pemuda di Jakarta Barat

Untuk mengoperasikan sejumlah situs judi online tersebut, para pelaku menyewa sebuah ruko di kawasan Kalideres Jakarta Barat senilai Rp 40 juta per tahun.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya menjelaskan, lokasi yang dijadikan markas Judol berada di Rawa Lele RT 006 RW 008, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

"Tempat kejadian perkara atau tempat pengoperasionalan website-nya tadi sudah kami sebutkan, alamatnya di Rawa Lele. Ini merupakan tempat sementara yang disewa oleh para pelaku selama satu tahun,” kata Twedi dalam konferensi pers, Kamis (25/9/2025).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Sipayung menambahkan, ruko itu dijadikan pusat server sekaligus tempat pelaku mengelola enam situs judi online.

Baca juga: 600 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Mensos: Ada Ngaku Dokter, TNI, hingga DPR

"Untuk kami mengecek dari TKP sendiri di Rawa Lele atau di Kalideres, mereka memiliki server sendiri. Jadi bisa dibilang, mereka memiliki server yang ada di ruko yang mereka sewa selama setahun," ungkap Arfan.

Menurut Arfan, biaya sewa ruko tersebut mencapai puluhan juta rupiah. 

"Untuk nilai harganya kurang lebih antara 30 atau 40 juta untuk setahun," ujarnya.

Baca juga: Sosok Sopian Hakim, Eks Kades Sumberjaya Bekasi Korupsi Rp2,6 M untuk Judol, Senyum saat Ditangkap

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain tiga unit monitor, tiga unit CPU, tiga unit keyboard, tiga unit mouse, empat telepon genggam, serta kartu ATM dari berbagai bank.

Dua pemuda yang ditangkap adalah Nicola (27) dan Ripal (25).

Nico berperan sebagai pemilik sekaligus pengendali situs, sedangkan Ripal bertindak sebagai operator dan admin.

Selama tiga bulan beroperasi, keduanya mengelola enam situs judi online, yakni Harta77, Mwin, Jiwa4D, Gudang Toto, Mega88, dan Ares77.

Situs-situs itu diganti setiap 10 hari untuk menghindari pelacakan polisi.

Dari bisnis haram tersebut, keduanya mengaku telah meraup keuntungan sekitar Rp100 juta. 

Uang pendaftaran pemain yang masuk rata-rata Rp1,5 juta per hari ditransfer ke dompet digital milik Nicola, kemudian dibagi rata dengan Ripal.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan