Senin, 29 September 2025

Judi Online

Dewan Ekonomi Nasional Sebut Judi Online Dapat Memangkas Pertumbuhan Ekonomi Nasional

DEN memproyeksikan 70?ri total dana judol dilarikan ke luar negeri sehingga menihilkan efek pengganda ke perekonomian negara.

Istimewa
JUDOL GERUS EKONOMI - Ilustrasi judi online. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut nilai perputaran dana judol di Indonesia menembus Rp 927 triliun hingga Kuartal I 2025. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Judi online (judol) memiliki dampak negatif terhadap perekonomian nasional karena hilangnya efek pengganda (multiplier effect) yang mestinya uang dari masyarakat diinvestasikan atau dibelanjakan untuk konsumsi.

Hal tersebut disampaikan Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Firman Hidayat saat acara Katadata Policy Dialogue bertajuk 'Strategi Nasional Memerangi Kejahatan Finansial' di Jakarta.

"Estimasi pada 2024, impact judi online ini 0,3 persen dari pertumbuhan ekonomi. Kalau tahun lalu itu 5%, [jika tanpa ada judol] harusnya 5,3%. Angka 0,3% ini sangat berharga untuk kita mencapai target pertumbuhan Pak Presiden," ujar Firman dikutip Rabu (6/8/2025).

Baca juga: Demi Judol, Staf Keuangan PDAM di Cirebon Gasak Uang Kantor Rp3,7 Miliar, Sisa Rp88 Juta

Judi online adalah bentuk perjudian yang dilakukan melalui media elektronik dengan menggunakan akses internet sebagai perantara.

Dalam praktiknya, pemain menaruh uang atau barang berharga sebagai taruhan dalam berbagai jenis permainan digital seperti slot, poker virtual, taruhan olahraga, dan lainnya.

Ia mencontohkan sebuah studi di Brasil, dimana pengeluaran rumah tangga untuk judi mencapai 2 kali lipat, yakni 19,9?ri pendapatan.

Pada saat yang sama, pengeluaran untuk makanan, baju, dan obat turun dari 63% ke 57%. Penurunan konsumsi inilah yang menimbulkan efek kontraksi pada pertumbuhan ekonomi.

Lebih lanjut, data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut nilai perputaran dana judol di Indonesia menembus Rp 927 triliun hingga Kuartal I 2025.

DEN memproyeksikan 70?ri total dana judol dilarikan ke luar negeri sehingga menihilkan efek pengganda ke perekonomian negara.

"Yang lari ke luar negeri itu bukan cuma duitnya, multiplier effect-nya [ke negara] nol," ujar Firman.

Firman mengungkapkan fenomena yang sama, yaitu hilangnya multiplier effect akibat judol, juga dirasakan negara lain seperti Hong Kong dan Afrika Selatan.

Lantaran mayoritas dana judol dibawa kabur ke luar negeri, nilai kehilangan potensi pajak Hong Kong adalah sebesar HK$9,4 miliar per tahun (sekitar Rp19,6 triliun) sementara Afrika Selatan sebesar R110 juta per tahun (sekitar Rp99,9 miliar).

Riset independen Katadata Insight Center (KIC) menunjukkan bahwa, berdasarkan data PPATK per 2024, mayoritas pemain judol di Indonesia (71%) adalah masyarakat menengah ke bawah, yakni mereka yang berpenghasilan dibawah Rp5 juta.

Kelompok pemain terbanyak kedua adalah warga berpenghasilan Rp5 juta-Rp10 juta (15%).

Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK), Ivan Yustiavandana, menjelaskan salah satu kontributor utama dalam transaksi judi online adalah penyalahgunaan rekening dorman dan jual beli rekening.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan