Senin, 29 September 2025

Judi Online

600 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Mensos: Ada Ngaku Dokter, TNI, hingga DPR

600 ribu penerima bansos terindikasi main judol. Ada yang ngaku dokter, DPR, TNI. Bantuan bisa capai Rp3 juta per tahun.

Penulis: Igman Ibrahim
Biro Humas Kemensos
PENYALURAN BANSOS - Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat memberikan arahan dalam acara Dialog Pilar-Pilar Sosial di Pendopo Bupati Cirebon, Jawa Barat, Rabu (13/8/2025).  

Ringkasan Utama

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkap bahwa lebih dari 600 ribu penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi bermain judi online. Sebagian dari mereka mengaku sebagai dokter, anggota DPR, TNI, dan profesi lain saat membuka rekening. Pemerintah menyiapkan sanksi pencoretan dan verifikasi ulang, sambil memastikan bansos tetap menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan. Nilai bantuan yang diterima per keluarga bisa mencapai Rp3 juta per tahun.

  
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan temuan mengejutkan dalam proses pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos) berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Lebih dari 600 ribu rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk transaksi judi online (judol).

“Untuk mengetahui profil rekening penerima bansos, kami atas izin Presiden bekerja sama dengan PPATK. Di sanalah kita menemukan lebih dari 600.000 penerima bansos yang terindikasi main judol,” ujar Gus Ipul usai menghadap Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Selain itu, Gus Ipul menyebut ada penerima bansos yang mengaku sebagai anggota DPRD, DPR, TNI, Polri, dokter, hingga pegawai BUMN saat membuka rekening.

Ia menegaskan bahwa pengakuan tersebut masih dalam tahap verifikasi.

“Juga ada penerima bansos yang mengaku saat membuat rekening itu sebagai anggota DPRD, anggota DPR, anggota TNI, anggota Polri. Ada juga yang mengaku sebagai dokter, pegawai BUMN dan lain sebagainya,” jelasnya.

Penerima bansos yang terindikasi bermain judi online umumnya tercatat dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

BPNT memberikan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan atau sekitar Rp600.000 per triwulan.

Sementara, PKH memberikan bantuan tunai bersyarat mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000 per triwulan, tergantung kategori seperti ibu hamil, lansia, anak sekolah, atau difabel berat. 

Jika dikalkulasi, total bantuan yang diterima per keluarga bisa mencapai Rp3 juta per tahun.

Baca juga: 5.360 Anak Keracunan MBG, Program Unggulan Prabowo—Istana Akui Kelalaian: Kami Minta Maaf

Gus Ipul menegaskan bahwa penerima bansos yang terbukti menyalahgunakan bantuan untuk aktivitas judi online tidak akan lagi menerima bantuan.

Namun, pemerintah tetap membuka ruang bagi warga miskin dan rentan yang benar-benar membutuhkan untuk melakukan reaktivasi.

“Untuk sementara ini, tentu bagi yang memang sudah kita ketahui benar-benar bermain judol tidak akan bisa menerima bansos lagi. Kecuali memang bagi mereka yang sangat-sangat membutuhkan, itu pun harus melakukan daftar ulang lewat desa, kelurahan, atau lewat aplikasi yang sudah kami siapkan,” ujarnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan