Judi Online
600 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Mensos: Ada Ngaku Dokter, TNI, hingga DPR
600 ribu penerima bansos terindikasi main judol. Ada yang ngaku dokter, DPR, TNI. Bantuan bisa capai Rp3 juta per tahun.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Acos Abdul Qodir
Ringkasan Utama
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkap bahwa lebih dari 600 ribu penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi bermain judi online. Sebagian dari mereka mengaku sebagai dokter, anggota DPR, TNI, dan profesi lain saat membuka rekening. Pemerintah menyiapkan sanksi pencoretan dan verifikasi ulang, sambil memastikan bansos tetap menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan. Nilai bantuan yang diterima per keluarga bisa mencapai Rp3 juta per tahun.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan temuan mengejutkan dalam proses pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos) berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Lebih dari 600 ribu rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk transaksi judi online (judol).
“Untuk mengetahui profil rekening penerima bansos, kami atas izin Presiden bekerja sama dengan PPATK. Di sanalah kita menemukan lebih dari 600.000 penerima bansos yang terindikasi main judol,” ujar Gus Ipul usai menghadap Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Selain itu, Gus Ipul menyebut ada penerima bansos yang mengaku sebagai anggota DPRD, DPR, TNI, Polri, dokter, hingga pegawai BUMN saat membuka rekening.
Ia menegaskan bahwa pengakuan tersebut masih dalam tahap verifikasi.
“Juga ada penerima bansos yang mengaku saat membuat rekening itu sebagai anggota DPRD, anggota DPR, anggota TNI, anggota Polri. Ada juga yang mengaku sebagai dokter, pegawai BUMN dan lain sebagainya,” jelasnya.
Penerima bansos yang terindikasi bermain judi online umumnya tercatat dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
BPNT memberikan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan atau sekitar Rp600.000 per triwulan.
Sementara, PKH memberikan bantuan tunai bersyarat mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000 per triwulan, tergantung kategori seperti ibu hamil, lansia, anak sekolah, atau difabel berat.
Jika dikalkulasi, total bantuan yang diterima per keluarga bisa mencapai Rp3 juta per tahun.
Baca juga: 5.360 Anak Keracunan MBG, Program Unggulan Prabowo—Istana Akui Kelalaian: Kami Minta Maaf
Gus Ipul menegaskan bahwa penerima bansos yang terbukti menyalahgunakan bantuan untuk aktivitas judi online tidak akan lagi menerima bantuan.
Namun, pemerintah tetap membuka ruang bagi warga miskin dan rentan yang benar-benar membutuhkan untuk melakukan reaktivasi.
“Untuk sementara ini, tentu bagi yang memang sudah kita ketahui benar-benar bermain judol tidak akan bisa menerima bansos lagi. Kecuali memang bagi mereka yang sangat-sangat membutuhkan, itu pun harus melakukan daftar ulang lewat desa, kelurahan, atau lewat aplikasi yang sudah kami siapkan,” ujarnya.
Judi Online
Rajo Emirsyah Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di Kasus Pencucian Uang Judol Kominfo |
---|
PPATK Ungkap Akal-akalan Sindikat Judi Online, Bayar Warga Rp 500 Ribu Untuk Buka Rekening |
---|
Darmawati, Istri 'Dewa Zeus' Judol Kominfo Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta |
---|
Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Polisi Tangkap Tiga Admin Slot dan Sita Rp887 Juta |
---|
Bareskrim Bekukan Ratusan Rekening Terkait Judi Online, Ada Uang Rp154 Miliar Disita |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.