Senin, 29 September 2025

Judi Online

Lanud Sultan Hasanuddin Makassar Gelar Sidang Kasus Judi Online yang Jerat Prajurit

Lanud Sultan Hasanuddin menggelar sidang disiplin terkait kasus judi online yang menjerat sejumlah personel. 

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
HO/Pen Lanud Sultan Hasanuddin
JUDI ONLINE - Lanud Sultan Hasanuddin menggelar sidang disiplin terkait kasus judi online yang menjerat sejumlah personel di Gedung Serba Guna Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar pada Senin (8/9/2025). Sambil memegang palu hakim, Danlanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto memimpin langsung sidang tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lanud Sultan Hasanuddin Makassar menggelar sidang disiplin terkait kasus judi online yang menjerat sejumlah personel. 

Sambil memegang palu hakim, Danlanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto memimpin sidang tersebut di Gedung Serba Guna Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar pada Senin (8/9/2025).

Baca juga: Rajo Emirsyah Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di Kasus Pencucian Uang Judol Kominfo

Dalam nasihat hukumnya, Arifaini menegaskan setiap anggota TNI AU harus memegang teguh disiplin dan menjauhi segala bentuk pelanggaran.

Hal tersebut termasuk aktivitas perjudian online yang dapat merusak citra dan kehormatan satuan.

"Kita harus menjaga nama baik Lanud Sultan Hasanuddin dan TNI AU secara keseluruhan. Pelanggaran seperti judi online tidak bisa ditoleransi karena bertentangan dengan nilai-nilai profesionalisme dan kedisiplinan yang kita junjung," kata Arifaini dalam keterangan resmi Penerangan Lanud Sultan Hasanuddin pada Selasa (9/9/2025).

 

JUDI ONLINE - Lanud Sultan Hasanuddin menggelar sidang disiplin terkait kasus judi online yang menjerat sejumlah personel di Gedung Serba Guna Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar pada Senin (8/9/2025). Sambil memegang palu hakim, Danlanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto memimpin langsung sidang tersebut.
JUDI ONLINE - Lanud Sultan Hasanuddin menggelar sidang disiplin terkait kasus judi online yang menjerat sejumlah personel di Gedung Serba Guna Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar pada Senin (8/9/2025). Sambil memegang palu hakim, Danlanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto memimpin langsung sidang tersebut. (HO/Pen Lanud Sultan Hasanuddin)

 

Sidang tersebut digelar merujuk pada surat Telegram Panglima TNI Nomor ST/521/2025 tanggal 20 Juni 2025 tentang penegakan hukum bagi prajurit yang terjerat judi online.

Selain itu juga Telegram Kasau Nomor T/34/2025 tanggal 30 Juni 2025 yang menginstruksikan tindakan tegas terhadap pelanggar.

Berdasarkan aturan tersebut, para prajurit yang terbukti menerima putusan hukuman disiplin sesuai tingkat pelanggaran masing-masing.

Sidang disiplin itu ditujukan untuk memberikan efek jera sekaligus menegakkan aturan yang berlaku di lingkungan TNI AU.

Selain itu, Lanud Sultan Hasanuddin juga terus menggalakkan sosialisasi dan pembinaan agar seluruh anggota lebih memahami dan menghindari pelanggaran serupa di masa mendatang.

Diberitakan sebelumnya, Markas Besar TNI menggelar Rakornis Polisi Militer (POM) TNI tahun 2025 di Cilangkap Jakarta pada Rabu (7/5/2025) lalu.

Rakornis Polisi Militer TNI tersebut diikuti di antaranya oleh personel polisi militer yang terdiri dari 17 orang personel POM jajaran Mabes TNI, POM TNI Angkatan Darat 25 orang, POM TNI Angkatan Laut 26 orang, POM TNI Angkatan Udara 24 orang.

Usai acara, Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengungkapkan salah satu yang menjadi perhatian terkait kemajuan teknologi saat ini adalah terkait praktik judi online (judol) yang masif.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan