TOPIK
Pilkada Serentak 2024
-
Ia menilai situasi ini berpotensi membuka celah praktik politik uang, karena hadiah yang diberikan kini bisa mencapai nilai fantastis, seperti mobil b
-
Bawaslu mengaku tidak dapat lagi mengusut kasus tindak pidana terkait politik uang yang terjadi saat pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Barito Utara
-
Putusan MK yang mendiskualifikasi pasangan calon dalam Pilkada Barito Utara memunculkan pertanyaan terkait langkah selanjutnya.
-
Bawaslu temukan politik uang di timses pasangan 02 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya (Agi-Saja) dalam PSU Pilbup Barito Utara di TPS 01 Kel Meayu
-
Politik uang di PSU Pilbup Barito Utara tidak termasuk dalam kategori Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM), hanya di 2 TPS.
-
Komisioner KPU Idham Kholik membeberkan tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Barito Utara.
-
Kemendagri memastikan anggaran pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) untuk Provinsi Papua sebesar Rp160 miliar sudah ada.
-
Anggota DPR Ahmad Doli usulkan gugatan sengketa Pilkada di MK cukup sekali agar proses lebih efisien dan adil.
-
Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya mendiskualifikasi dua paslon dalam PSI Pilkada Barito Utara. Ini kata anggota DPR.
-
Barito Utara kembali melakukan PSU setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi seluruh pasangan calon karena terbukti melakukan politik uang.
-
KPU sebut pasangan calon Pilbup Barito Utara yang didiskualifikasi tidak bisa mencalonkan diri kembali dalam pilkada ulang.
-
Puadi mengatakan ada aturan main terkait apakah pasangan calon Pilbub Barito Utara yang telah didiskualifikasi dapat mencalonkan diri kembali
-
Dede Yusuf menanggapi soal praktik politik uang dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Barito Utara.
-
Demokrat saat ini masih mempelajari secara mendalam isi putusan MK yang mendiskualifikasi seluruh pasangan calon peserta Pilkada Barito Utara 2024
-
Bawaslu mengklaim telah menangani praktik politik uang yang menjadi dasar MK memerintahkan pilkada ulang di Kabupaten Barito Utara.
-
Dede Yusuf, mengungkapkan kekecewaannya soal adanya praktik politik uang dalam PSU Barito Utara.
-
MK diskualifikasi seluruh paslon Pilkada Barito Utara, Komisi II ingatkan penting bagi semua pihak untuk jaga integritas dalam setiap tahapan pemilu.
-
Dalam kesempatan itu Denny juga menampilkan tangkapan layar dari sebuah grup WhatsApp (WA) yang isinya menunjukkan koordinasi Ketua RT.
-
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar Ahmad Irawan, menyebut Bawaslu gagal mengawasi kejahatan politik uang, di Pilkada Kabupaten Barito Utara
-
Syarifah mengaku cemas atas ancaman yang dialami karena mengajukan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Wali Kota Banjarbaru ke MK.
-
Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pilkada ulang di Kabupaten Barito Utara.
-
Mahkamah Konstitusi memutuskan mendiskualifikasi semua pasangan calon bupati dan wakil di Pilkada Barito Utara 2024.
-
Partai Golkar memberikan dukungannya kepada pasangan calon nomor urut 2, yaitu Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya (AGI-SAJA). Pasangan ini juga
-
KPU optimistis anggaran tersedia untuk melakukan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ulang untuk pencalonan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Barito.
-
MK menolak permohonan sengketa perselisihan atas hasil pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara
-
MK telah memutuskan untuk mendiskualifikasi semua pasangan calon dalam Pilkada Barito Utara sebab terbukti melakukan tindak politik uang.
-
MK mendiskualifikasi semua pasangan calon bupati dan wakil dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 di Kabupaten Barito Utara.
-
Ari mengungkap bahwa asas praduga tak bersalah bagi terdakwa diabaikan dalam proses persidangan.
-
Menurutnya, MK tidak boleh ragu untuk mendiskualifikasi calon yang terbukti terlibat dalam praktik jual beli suara.
-
MK gelar sidang putusan sengketa hasil PSU Pilkada Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Kepulauan Talaud pada Rabu (14/5/2025) besok.