TOPIK
Polisi Bunuh Anak Bayinya
-
Brigadir Ade Kurniawan akan ajukan banding atas putusan sidang kode etik Polri yang memecatnya sebagai anggota polisi karena diduga bunuh anak bayinya
-
Meski telah disanksi PTDH, Brigadir AK yang bunuh bayinya bakal mengajukan banding karena masih ingin menjadi polisi
-
Brigadir AK, tersangka kasus pembunuhan bayi di Semarang mendapat sanksi PTDH. Ia akan mengajukan banding karena masih ingin menjadi anggota Polri.
-
Sidang kode etik terhadap Brigadir AK digelar di Mapolda Jateng, Kamis (10/4/2025). Brigadir AK mendapat sanksi PTDH lantaran membunuh bayi.
-
Keluarga korban puas Polda Jateng memutuskan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepada Brigadir Ade Kurniawan (AK) melalui sidang etik.
-
Polda Jawa Tengah memutuskan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepada Brigadir Ade Kurniawan (AK) melalui sidang etik.
-
Brigadir Ade Kurniawan menjalani sidang etik, Kamis (10/4/2/2025), setelah membunuh bayinya yang masih berusia 2 bulan.
-
Polda Jateng menggelar sidang kode etik terhadap Brigadir AK yang berstatus terangka pembunuhan bayi. Kuasa hukum keluarga korban minta disanksi PTDH.
-
Polda Jawa Tengah (Jateng) berencana menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri bagi Brigadir AK pada Kamis (10/4/2025) besok.
-
Brigadir AK, anggota polisi yang cekik bayi berusia dua bulan di Semarang, Jawa Tengah kini jadi tersangka.
-
Polda Jawa Tengah ungkap bukti yang membuat Brigadir Ade Kurniawan (27), oknum polisi di Semarang, jadi tersangka kasus dugaan pembunuhan bayinya.
-
Brigadir AK resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap anak kandungnya yang berusia dua bulan pada Selasa (25/3/2025).
-
Kasus pembunuhan bayi di Semarang terungkap. Tersangka merupakan ayah bayi yang bertugas di Ditintelkan Polda Jateng bernama Brigadir AK.
-
Brigadir Ade Kurniawan akhirnya ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan anak kandungnya yang masih berusia dua bulan pada Selasa kemarin.
-
Brigadir Ade Kurniawan alias Brigadir AK, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan bayi di Semarang, Jawa Tengah.
-
Kasus pembunuhan bayi di Semarang naik ke penyidikan. Brigadir AK diduga mencekik anaknya hingga tewas. Sidang kode etik diundur karena berkas.
-
Sidang Kode Etik Polri terhadap Brigadir Ade Kurniawan yang diduga membunuh bayi 2 bulan berinisial AN tak jadi digelar pada Selasa (18/3/2025).
-
Inilah kabar terbaru dari kasus Brigadir Ade Kurniawan alias AK yang diduga bunuh bayinya sendiri yang masih berusia dua bulan.
-
Inilah kabar terbaru dari kasus Brigadir Ade Kurniawan alias AK yang diduga bunuh bayinya sendiri yang masih berusia dua bulan.
-
Kasus dugaan pembunuhan terhadap bayi berusia 2 bulan berinisial AN yang menyeret anggota kepolisian sudah masuk ke tahap penyidikan.
-
Inilah kabar terbaru soal kasus polisi bunuh bayinya di Semarang Jawa Tengah. Polda Jateng kantongi CCTV di sejumlah lokasi kejadian
-
Inilah kabar terbaru soal kasus polisi bunuh bayi dua bulan di Semarang, Jawa Tengah. Brigadir AK disebut tak memiliki ganguan kejiwaan.
-
Status kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan Brigadir AK terhadap bayinya berusia 2 bulan naik ke tahap penyidikan. Brigadir AK diduga menganiaya
-
Ibu korban menduga anaknya lebih dari sekali dianiaya oleh Brigadir AK (27), oknum polisi di Semarang terduga pelaku pembunuhan bayi usia 2 bulan.
-
Polisi ungkap kondisi kejiwaan Brigadir AK (27), anggota Ditintelkam Polda Jateng yang diduga cekik AN, anak kandung berusia 2 bulan hingga tewas.
-
Kasus pembunuhan bayi di Semarang berawal ketika ibu korban pergi berbelanja meninggalkan anaknya sendirian. Korban ditemukan tak bernapas di mobil
-
Inilah nasib Brigadir Ade Kurniawan alias Brigadir AK (27) setelah bunuh bayinya sendiri yang masih berusia 2 bulan. Ini kata Humas Polda Jateng
-
Brigadir AK disebut pernah menganiaya bayinya yang masih berusia dua bulan lebih dari sekali sebelum akhirnya dibunuh.
-
Indonesia Police Watch (IPW) mengusulkan kepada Polda Jateng untuk melakukan serangkaian tes mengenai kondisi kejiwaan Brigadir AK
-
Kasus polisi bunuh bayi berusia dua bulan masuki babak baru. Kombes Artanto menyebut penyidik Polda Jateng kantongi bukti kuat