Polisi Bunuh Anak Bayinya
Brigadir AK Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan Bayi di Semarang, Apa Motifnya?
Brigadir AK resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap anak kandungnya yang berusia dua bulan pada Selasa (25/3/2025).
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah, Brigadir AK, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap anak kandungnya yang berusia dua bulan pada Selasa (25/3/2025).
Polisi menetapkan status tersangka pada Brigadir AK setelah melakukan gelar perkara.
"Kami sudah selesai gelar perkara hari ini. Brigadir AK ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto saat dihubungi Tribun, Selasa (25/3/2025).
Artanto menyebut, Brigadir AK diduga membunuh anaknya tanpa perencanaan.
Brigadir AK dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, serta Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Melihat dari pasal yang disangkakan, Brigadir AK tidak ada berencana untuk membunuh,” ujar Artanto.
Artanto menjelaskan bahwa penyidik berhasil mengumpulkan sejumlah bukti untuk menguatkan penetapan status tersangka terhadap Brigadir AK.
Bukti tersebut di antaranya adalah hasil ekshumasi, rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi.
"Penyidik bersama stakeholder terkait di antaranya dokter forensik telah yakin perbuatan Brigadir AK telah memenuhi unsur sehingga layak ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Namun, Artanto enggan menyampaikan terkait motif dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh Brigadir AK.
Begitupun soal hasil ekshumasi terhadap jasad bayi atau korban.
Baca juga: Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Brigadir AK Jadi Tersangka, Rekaman CCTV Jadi Bukti
"Soal motif penyidik yang paham," katanya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Brigadir AK akan segera ditahan.
Sebelumnya, ia telah menjalani penempatan khusus (patsus) selama 30 hari.
“Setelah patsus 30 hari habis, dilanjutkan ditahan pidananya,” ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.