Polisi Bunuh Anak Bayinya
Brigadir AK Disebut Pernah Menganiaya Bayinya, Pengacara DJP: Pembunuhan Jadi Puncak
Brigadir AK disebut pernah menganiaya bayinya yang masih berusia dua bulan lebih dari sekali sebelum akhirnya dibunuh.
TRIBUNNEWS.COM - Brigadir Ade Kurniawan alias Brigadir AK diduga pernah menganiaya bayinya yang masih berusia dua bulan sebelum membunuhnya.
Dugaan tersebut diungkapkan oleh Amal Lutfiansyah, pengacara DJP (24), ibu AN.
Lutfi menduga, AK tak hanya melakukan tindakan pembunuhan saja, tapi juga melakukan penganiayaan lebih dari satu kali.
"Dugaan dari ibu korban perbuatan ini tidak hanya dilakukan sekali ini saja,"
"Namun (pembunuhan) inilah yang menjadi puncak," kata Lutfi saat dihubungi TribunJateng.com, Rabu (12/3/2025).
Meski masih dugaan, Lutfi berharap penyidik bisa mengungkap fakta lainnya dalam kasus ini.
Termasuk kekerasan yang juga berpotensi dialami oleh DJP.
"Kami sampai saat ini masih percaya Polri maupun Polda Jateng itu bertindak secara profesional dan transparan dan akuntabel,"
"Kami masih percaya itu," terangnya.
Ia juga mengapresiasi kinerja penyidik Polda Jateng yang telah bergerak cepat menangani masalah ini.
Sebab, dari informasi yang ia peroleh, penyidik telah menemukan tindak pidana, meski belum menentukan adanya tersangka.
Baca juga: Babak Baru Kasus Polisi Bunuh Bayi di Semarang, Bukti Kuat Dikantongi Penyidik
"Artinya bukti permulaan sudah ada, tinggal nanti adanya penetapan tersangka yang mungkin akan dilakukan tidak lama lagi."
"Semoga hasilnya seperti yang kami harapkan sebagai masyarakat pencari keadilan," ucapnya.
Lutfi juga berujar, pihaknya siap apabila dipanggil lagi oleh Polda Jateng untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kami sangat siap dipanggil lagi oleh Polda Jateng dan kami sangat menunggu untuk proses selanjutnya biar ini segera ada titik titik terang dalam kasus ini," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.