Senin, 29 September 2025

Polisi Bunuh Anak Bayinya

Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Brigadir AK Jadi Tersangka, Rekaman CCTV Jadi Bukti

Kasus pembunuhan bayi di Semarang terungkap. Tersangka merupakan ayah bayi yang bertugas di Ditintelkan Polda Jateng bernama Brigadir AK.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
KOMPAS.com/NURWAHIDAH, Tribun Pekanbaru
POLISI BUNUH BAYI - Brigadir Ade Kurniawan atau AK, anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah (Jateng) diduga telah membunuh anak kandungnya yang masih berusia 2 bulan, Minggu (2/3/2/025). Korban merupakan bayi hasil hubungan gelap antara Brigadir Ade dengan seorang wanita berinsial DJP. 

TRIBUNNEWS.COM - Brigadir AK, anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng, ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan bayi.

Brigadir AK menganiaya bayinya pada Minggu (2/3/2025). Korban tewas saat dirawat di rumah sakit pada Senin (3/3/2025).

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, mengatakan Brigadir AK dapat dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, pasal 351 KUHP berkaitan penganiayaan dan Undang-undang Perlindungan anak.

"Melihat dari pasal yang disangkakan, Brigadir AK tidak ada berencana untuk membunuh," ujarnya, Selasa (25/3/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara yang melibatkan Bareskrim Mabes Polri, Divpropam Mabes Polri, Komnas Perempuan, dokter forensik.

"Kalau dari mabes memantau lewat zoom, gelar perkara dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Dwi Subagio," lanjutnya.

Menurutnya, bukti yang dikumpulkan menunjukkan tindakan Brigadir AK memenuhi unsur pidana pembunuhan.

Bukti tersebut meliputi keterangan ibu korban, hasil forensik, hasil ekshumasi hingga rekaman CCTV.

"Ya bukti-bukti itu menjadi satu rangkaian yang menguatkan penyidik tentang peristiwa tersebut," tandasnya.

Brigadir AK akan ditahan dan berkas perkara segera dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Semarang.

"Setelah patsus 30 hari habis dilanjutkan ditahan pidananya," tuturnya.

Baca juga: Kasusnya Bergulir 2 Pekan, Brigadir Ade Kurniawan Akhirnya Jadi Tersangka Pembunuhan Anak Kandungnya

Kondisi Kejiwaan Brigadir AK

Kombes Pol Artanto menyatakan Brigadir AK tak mengalami gangguan kejiwaan dan kondisinya sehat.

Ia akan menampung usulan untuk melakukan tes kejiwaan ke Brigadir AK.

"Kalau usulan tes kejiwaan nanti dinamika penyidikan," katanya.

Artanto membantah ada polisi yang mengintimidasi DJP agar tak melapor.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan