Polisi Bunuh Anak Bayinya
Terungkap Kondisi Mental Brigadir AK, Oknum Polisi yang Diduga Bunuh Bayinya di Semarang
Polisi ungkap kondisi kejiwaan Brigadir AK (27), anggota Ditintelkam Polda Jateng yang diduga cekik AN, anak kandung berusia 2 bulan hingga tewas.
TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengungkap kondisi kejiwaan Brigadir Ade Kurniawan (27) alias Brigadir AK, terduga pelaku pembunuhan bayi berusia 2 bulan di Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Brigadir AK yang merupakan anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Dit Intelkam) Polda Jateng diduga mencekik anak kandungnya sendiri hingga tewas di Semarang pada Minggu (2/3/2025) lalu.
Setelah ditangkap Propam Polda Jateng pada Senin (10/3/2025), kini Brigadir AK ditahan untuk menjalani penempatan khusus (patsus) sejak Selasa (11/3/2025).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan bahwa selama menjalani patsus, Brigadir AK dalam kondisi sehat baik jasmani maupun rohani.
"Brigadir AK tidak mengalami gangguan psikologis, dia normal dan sehat," kata Artanto, Rabu (12/3/2025), dilansir dari TribunJateng.com.
Terkait usulan perlu adanya tes kejiwaan terhadap Brigadir AK, Artanto menilai semua usulan akan ditampung.
Tetapi, hal tersebut akan berkembang sesuai dinamika penyidikan.
Baca juga: Kasus Dugaan Polisi Bunuh Bayi di Semarang Naik ke Penyidikan, Ini Status Brigadir AK
"Kalau usulan tes kejiwaan nanti dinamika penyidikan," sebutnya.
Menurut Artanto, pihaknya masih melakukan pendalaman soal motif Brigadir AK dalam kasus dugaan pembunuhan bayi ini.
"Pendalaman itu penting untuk mengetahui motif dari Brigadir AK. Baik dari teman wanitanya maupun dari yang bersangkutan," tuturnya.
Adapun kasus ini terungkap setelah ibu korban, DJP (24), melaporkan Brigadir AK ke Polda Jateng pada Rabu (5/3/2025).
Terbaru, kasus dugaan polisi bunuh bayi ini telah naik ke tahap penyidikan setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jateng mengantongi sejumlah alat bukti termasuk keterangan dari para saksi, rekam medis, hingga hasil ekshumasi jasad korban.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa keterangan 4 orang saksi di antaranya DJP, ibu kandung dari DJP, pihak rumah sakit yang melakukan penanganan terhadap korban AN, dan Brigadir AK sendiri.
Kronologi
Sebelumnya, Artanto telah mengungkapkan kronologi kasus dugaan pembunuhan bayi oleh polisi di Semarang tersebut.
Usut punya usut, korban AN adalah bayi hasil hubungan gelap antara Brigadir AK dan DJP.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.