Polisi Bunuh Anak Bayinya
Brigadir Ade Kurniawan Jalani Sidang Kode Etik Kasus Pembunuhan Bayinya Umur 2 Bulan
Brigadir Ade Kurniawan menjalani sidang etik, Kamis (10/4/2/2025), setelah membunuh bayinya yang masih berusia 2 bulan.
TRIBUNNEWS.COM - Polda Jawa Tengah menggelar sidang Kode Etik Profesi Polri pada Kamis (10/4/2025) pukul 10.30 WIB.
Sidang ini diadakan di ruang sidang Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Mapolda Jateng, Kota Semarang, dengan terdakwa Brigadir Ade Kurniawan.
Brigadir Ade Kurniawan dihadapkan pada sidang etik setelah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan anak kandungnya yang masih berusia dua bulan, berinisial AN.
Brigadir Ade memasuki ruang sidang dengan mengenakan rompi hijau dan helm putih bertuliskan "Patsus", dikawal ketat oleh dua personel provos.
Sidang etik ini juga dihadiri oleh keluarga korban, termasuk ibu korban, DJP, dan nenek korban, yang didampingi oleh kuasa hukumnya.
Pengacara keluarga korban, M. Amal Lutfiansyah, menyatakan, sidang etik ini diharapkan bisa memberikan keadilan bagi keluarga korban.
"Kami ingin Brigadir AK diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) karena pelanggaran kode etik berat," tegasnya.
Ia menambahkan, mereka telah menyiapkan beberapa bukti berdasarkan fakta-fakta yang ada dan siap memberikan kesaksian terkait kejadian tersebut.
Baca juga: Polda Jateng Gelar Sidang Etik Brigadir AK, Kuasa Hukum Korban Minta Tersangka Disanksi PTDH
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan, sidang baru bisa dilaksanakan hari ini setelah dua hari sebelumnya melakukan persiapan.
"Selasa (8/4/2025) kemarin masih kerja dari rumah (WFA) Rabu kemarin baru masuk dinas dan hari ini bisa melangsungkan persidangan," ujarnya.
Artanto menambahkan, hasil sidang akan disampaikan setelah persidangan selesai.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Brigadir Ade Kurniawan Intel Polda Jateng Bunuh Bayinya Jalani Sidak Kode Etik
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Sumber: Tribun Jateng
Polisi Bunuh Anak Bayinya
Brigadir AK Dipecat dari Polri, Kuasa Hukum Sebut Bakal Ajukan Banding |
---|
Polda Jateng Gelar Sidang Etik Brigadir AK, Kuasa Hukum Korban Minta Tersangka Disanksi PTDH |
---|
Besok Brigadir AK Jalani Sidang Etik, Pengacara Sebut Nenek Korban Sempat Emosional Sidang Ditunda |
---|
Brigadir AK Jadi Tersangka, Pihak Kepolisian Masih Dalami Motif Pembunuhan, Sebut Tak Direncanakan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.