TOPIK
BP Migas Dibubarkan
-
BP Migas Ibarat Wasit
Ibarat main bola, BP Migas adalah wasitnya. Jadi kalau nggak ada wasit, dibubarkan, ya, silahkan saja.
-
BP Migas Bubar Hatta Rajasa Tak Khawatir
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa tak khawatir meski Mahkamah Konstitusi telah membubarkan BP Migas.
-
Soal BP Migas, SBY Singgung Megawati
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggelar konferensi pers di kantor Presiden Jakarta, Rabu (14/11/2012), sore, menanggapi
-
SBY: Pegawai BP Migas Tak Perlu Cemas
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerbitkan Peraturan Presiden (Pepres) No 95 Tahun 2012 mengenai Pengalihan/Pelaksanaan
-
Rizal Ramli: Semoga Sumber Migas Lebih Berdaya untuk Rakyat
MK telah menunjukkan keberpihakan yang jelas kepada konstitusi. Diharapkan sumber Migas dapat lebih bermanfaat buat rakyat banyak.
-
SBY Terbitkan Perpres BP Migas Gabung ESDM
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 95 Tahun 2012 mengenai Pengalihan/Pelaksanaan
-
BP Migas Bubar, Kontrak Sebelum Putusan MK Tetap Sah
Sejak Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa BP Migas tak berwenang urus pengelolaan minyak dan gas bumi, BP Migas resmi dibubarkan.
-
600 Karyawan BP Migas yang ke UPKUH Migas Tak Jadi PNS
Nasib sekitar 600 pegawai BP Migas akan dibawa ke UPKUH Migas. Namun mereka tidak lagi berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
-
UPKUH Migas Gantikan BP Migas
Sejak MK membubarkan Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), terjadi kekosongan dalam peran produksi dan kegiatan hulu migas.
-
Sore Ini SBY Jelaskan Putusan MK Soal Pembubaran BP Migas
Presiden SBY akan menjelaskan soal putusan MK, mengenai pembubaran BP Migas, sore ini pukul 15.00 WIB.
-
BP Migas Dibubarkan, Ini Tanggapan SBY
Presiden SBY, Rabu ( 14/11/2012 ) akan memberikan keterangan terkait putusan Mahkamah Konstitusiyang membubarkan BP Migas.
-
Budiman Sudjatmiko: BP Migas Selama Ini Pro Asing
Menurut Budiman Sujatmiko hampir seluruh kontrak blok produksi diberikan kepada perusahaan asing. Seperti blok Mahakam pada waktu lalu.
-
Pegawai BP Migas Terkejut
Pegawai Badan Pelaksana Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) sontak terkejut bagai disambar petir di siang bolong.
-
Anggaran Sewa Kantor BP Migas Rp 307 Miliar Terbuang Sia-sia
seperti sewa gedung sebesar Rp 307 miliar.
-
BP Migas Bubar Harga BBM Tetap Terancam Naik
Dalam gugatan PP Muhammadiyah dkk tentang UU No. 22 tahun 2001 tentang Migas
-
FITRA: BP Migas Dibubarkan Hemat Rp 368 Miliar
Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai pembubaran BP Migas sebagai langkah yang tepat.
-
DPR Minta Dilibatkan Bubarkan BP Migas
Dewi Aryani menilai keputusan pembubaran BP Migas oleh MK seharusnya melibatkan DPR RI.
-
BP Migas Diskusikan Putusan MK ke ESDM
MK memutuskan pembubaran BP Migas.
-
BP Migas Tolak Disebut Pro Asing
BP Migas oleh sejumlah Ormas yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).
-
BP Migas: Kami Tetap Berusaha Agar Tidak Dibubarkan
BP Migas tetap berusaha mempertahankan eksistensinya pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK)
-
PPP: Pembubaran BP Migas Momentum Nasionalisasi Aset
Sekjen Partai Persatuan Pembangunan, M Romahurmuziy menyarankan pemerintah untuk bergerak cepat dalam
-
Dahlan Iskan Terkejut BP Migas Dibubarkan
Menteri BUMN, Dahlan Iskan mengaku terkejut atas adanya keputusan Mahkamah Konstitusi soal pembubaran BP Migas
-
Kepala BP Migas: BP Migas Dibubarkan, Tidak Ada yang Jadi Wasit
Usai dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi melalui putusannya, kini tidak ada lagi yang akan mengatur regulasi produksi minyak bumi
-
Kepala BP Migas Minta Pegawai Agar Tetap Tenang
Adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) membubarkan Badan Pengatur Hilir Migas (BP Migas) akan berdampak luas terutama
-
BP Migas: Penerimaan Negara Terganggu Rp 1 Triliun Per Hari
Menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membubarkan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (BP Migas)
-
Menteri ESDM Siap Laksanakan Putusan MK
Menteri ESDM, Jero Wacik mengatakan siap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai pembubaran BP Migas
-
Muhammadiyah Siap Gugat Undang-undang Lagi ke MK
Setelah permohonannya dikabulkan Mahkamah Konstitusi, Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved