BP Migas Dibubarkan
Dahlan Iskan Terkejut BP Migas Dibubarkan
Menteri BUMN, Dahlan Iskan mengaku terkejut atas adanya keputusan Mahkamah Konstitusi soal pembubaran BP Migas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri BUMN, Dahlan Iskan mengaku terkejut atas adanya keputusan Mahkamah Konstitusi soal pembubaran BP Migas.
"Saya terus terang agak terkejut mengenai keputusan MK seberani itu tapi saya tidak berhak untuk mengomentari itu dan keputusan MK itu final berarti harus dijalankan," kata Dahlan di gedung DPR, Jakarta, Selasa(13/11/2012).
Untuk diketahui, MK hari ini menjatuhi putusan terkait uji materiil UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. MK menyatakan bahwa Badan Pelaksana (BP) Migas tidak berhak lagi mengelola minyak dan gas bumi.
Terkait amar putusan tersebut Dahlan mengaku akan mengonsultasikan putusan MK dengan pihak-pihak terkait. Khususnya bagaimana melaksanakannya kedepan pasca-putusan MK yang membubarkan BP Migas.
"Saya belum baca desk apa yang harus melaksanakan itu, presiden , Kementerian ESDM, apa BUMN," ujarnya.
*Berita Lengkap Mengenai Pembubaran BP Migas Klik Disini