Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Laptop Pendidikan Jadi Sorotan, Pengamat: Mekanisme e-Katalog Sudah Transparan

LKPP disorot usai dua orang mantan kepala lembaganya diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
Kolase Tribunnews/net
KORUPSI LAPTOP - Kolase foto Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 24 Januari 2023, dan foto ilustrasi laptop dengan sistem operasi Chromebook dari Google. Pada Juni 2025, Kejaksaan Agung melakukan penyidikan kasus dugana korupsi proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek 2019-2022 semasa Menteri Nadiem Makarim.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) disorot usai dua orang mantan kepala lembaganya diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud Ristek tahun 2019-2022.

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah mengatakan sejatinya pengadaan sebuah barang dilakukan lewat e-katalog sebagai salah satu mekanisme resmi dan transparan. 

"Kalau dari kebijakannya sendiri sebenarnya sudah benar, mekanisme prosedurnya sudah dilalui. Artinya, di situ ada tahapan-tahapan yang prosesnya telah dilalui, tahap demi tahap diikuti," kata Trubus saat dihubungi, Rabu (1/10/2025).

Trubus melihat pengadaan chromebook pada dasarnya sudah sesuai dengan kebutuhan mendesak saat itu (2019-2022), yaitu untuk menunjang sarana dan prasarana pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diterapkan secara masif akibat lockdown pandemi COVID-19. 

Saat itu, kebijakan diambil untuk memastikan layanan pendidikan tetap berjalan dan menghindari kehilangan jam belajar mengajar yang lebih parah. 

"Kalau pengadaan Chromebook kan sesuai dengan kebutuhan karena adanya pendidikan jarak jauh. Jadi Chromebook itu nama alatnya, tapi konteksnya infrastruktur, sarana-prasarana untuk layanan pendidikan," kata Trubus.

Berdasarkan hasil penelusuran pada situs resmi Inaproc, hingga 30 September 2025 pengadaan laptop berbasis sistem operasi chromebook masih berlangsung di beberapa pemerintah daerah (Pemda). 

Misalnya di Jakarta Barat dengan kuantitas 2.150 unit, Jakarta Timur 1.000 unit, Malang 858 unit, Surabaya 348 unit, Medan 561 unit, Banjarmasin 498 unit, Balikpapan 475 unit, dan Bandung 150 unit dengan kisaran harga Rp5-6 jutaan per unit. 

Inaproc merupakan portal resmi Katalog Elektronik Pemerintah Indonesia yang dikelola oleh LKPP.

Kehadiran chromebook hingga kini masih tersedia di e-katalog. 

Menurutnya, celah penyimpangan bisa saja berasal dari pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses tersebut. 

Ia memandang aturan yang sudah dibuat secara teknis dan detail selalu bisa dicari celahnya oleh pihak-pihak yang berniat melakukan korupsi. Bagi dia, masalah ini lebih berkaitan dengan faktor moralitas dan kompetensi individu yang menjalankan kebijakan.

Baca juga: Respons LKPP Soal 2 Eks Pimpinannya Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Chromebook: Jelaskan Prosedur

"Artinya itu kebijakannya bisa jadi disimpangkan," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved