TOPIK
Hartati Diadili
-
KPK Akan Banding Vonis Hartati Murdaya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengajukan banding atas vonis majelis hakim Tipikor Jakarta terhadap terdakwa suap Hak
-
Hakim Dinilai Keliru Anggap Hartati Memajukan Buol
Donal Fariz, peneliti ICW menilai, vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat terhadap Hartati Murdaya, terlalu rendah.
-
Hartati Klaim Jadi Korban Undang-Undang Korupsi
Hartati Murdaya dinyatakan bersalah dan menyakinkan oleh majelis hakim Pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) melakukan tindak
-
Kuasa Hakim: Hartati Berjasa Bangun Buol
“Terdakwa telah berjasa membangun perekonomian di Buol,” kata Ketua Majelis Hakim, Gusrizal SH, saat membacakan putusan dalam persidangan
-
Hartati Ajukan Banding
Ini akan menjadi perdebatan hukum. Putusan majelis hakim menunjukkan bahwa tidak ada yang namanya incumbent
-
Ketua KPK Berang dengan Vonis Hartati Murdaya
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad kesal dengan vonis rendah yang dijatuhi majelis hakim Pengadilan
-
Kuasa Hukum : Vonis Hartati Bikin Investor Ngeri
Ini bukan masalah Ibu Hartati Murdaya saja, tetapi juga masalah bagi semua investor di Indonesia
-
Hartati Mengeluh Kurang Sehat
Hartati Murdaya tidak banyak berkomentar saat pembacaan sidang putusan atas dirinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Senin (4/2/2013)
-
Hakim: Hartati Merusak Iklim Investasi di Indonesia
Hakim menyatakan Hartati Murdaya telah melakukan praktik penyuapan kepada penyelenggara negera untuk mendapatkan izin hak guna usaha.
-
Divonis 2 Tahun 8 Bulan Hartati Pikir-pikir Ajukan Banding
Denny Kailimang Kuasa Hukum Sri Hartati Murdaya terdakwa suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah
-
Hari Ini Divonis, Hartati Yakin Diputus Ringan atau Bebas
"Jadi kalau hakim mempertimbangkan fakta-fakta persidangan, maka Ibu Hartati akan divonis ringan atau malah bebas,"tutur kuasa hukum
-
KPK Tolak Permintaan Hartati Agar Tidak Dipindahkan dari Rutan Guntur
KPK menolak permintaan Hartati Murdaya, agar tidak dipindahkan dari Rumah Tahanan KPK di Pomdam Guntur Jaya, Manggarai, Jakarta Selatan.
-
Hartati Murdaya: Bebaskan Saya dan Lepaskan dari Tuntutan
“Saya meminta agar Hakim melepaskan saya dari dakwaan dan dibebaskan dari seluruh tuntutan,” ujarnya.
-
Hartati Murdaya Pasrah dengan Putusan Hakim
Hartati Murdaya, terdakwa kasus penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan di Buol, pasrah dengan putusan majelis hakim.
-
Takut Langgar HAM, Hakim Skors Sidang Hartati
Ketua Majelis Hakim, Gusrizal terpaksa memberhentikan sementara sidang perkara suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan di Buol
-
Yusril: Hartati Berhak atas HGU Kelapa Sawit di Buol
Ahli Hukum Tata Negara Prof Dr Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa peraturan menteri BPN Tahun 1999 terkait pembatasan lahan 20 ribu
-
Yusril: Sumbangan Hartati ke Bupati Amran Bukan Suap
Ahli Hukum Tata Negara, Prof Yusril Ihza Mahendra menilai jika pemberian uang Rp 3 miliar dari perusahaan Hartati Murdaya Bupati Amran Batalipu saat
-
Yusril: Hartati Murdaya Korban Tumpang Tindih Peraturan
Ahli Hukum Tata Negara Profesor Dr Yusril Ihza Mahendra mamandang pengusaha Hartati Murdaya merupakan korban dari tumpang-tindih berbagai
-
Dua Saksi Tutupi Peran Hartati Murdaya Soal Rp 2 Miliar
Upaya pembelaan dilakukan saksi bekas Financial Controller Arim dan bekas Direktur PT Hardaya Inti Plantation Totok Lestiyo untuk pemilik
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved