TOPIK
Wartawati Dibunuh Oknum TNI
-
Anggota TNI AL Divonis Bersalah Bunuh Juwita, Komnas HAM: Perlu Ada Restitusi untuk Keluarga Korban
Komnas HAM sebut ada rekomendasinya yang tidak diakomodir Pengadilan Militer Banjarmasin yakni restitusi untuk keluarga korban.
-
Pembunuh Jurnalis Juwita Divonis Seumur Hidup, Kuasa Hukum: Belum Beri Rasa Keadilan bagi Keluarga
Muhamad Pazri mengatakan, putusan pidana seumur hidup tak sesuai dengan harapan keluarga yang meminta Jumran divonis hukuman mati.
-
Anggota TNI AL Pembunuh Jurnalis Perempuan Divonis Penjara Seumur Hidup, Keluarga Korban Belum Puas
Selain divonis penjara seumur hidup, Kelasi I Jumran juga divonis dipecat dari dinas militer yakni TNI AL.
-
Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Juwita Digelar Hari Ini, Keluarga Tuntut Hukuman Mati
Sidang vonis Jumran digelar hari ini di Banjarbaru, keluarga jurnalis Juwita tuntut hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana.
-
Komnas HAM Kirim Amicus Curiae ke Pengadilan Militer Banjarmasin Terkait Pembunuhan Jurnalis
Komnas HAM mengirimkan pendapat sebagai sahabat pengadilan (amicus curiae) ke Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin terkait sidang pembunuhan jurnalis.
-
Perjalanan Cinta Jumran dan Juwita, Jadikan Korban Selingkuhan hingga Dibunuh dengan Kejam
Berikut informasi soal perjalanan cinta Jumran dan Juwita yang awalnya korban dijadikan selingkuhan hingga dibunuh dengan kejam.
-
Tulang Leher Jurnalis Juwita Patah, Dokter Forensik Ungkap Dugaan Korban Diserang dari Belakang
Temuan utamanya adalah tulang leher sebelah kiri korban patah disertai luka lecet dan memar di sejumlah bagian tubuh
-
Dokter Forensik Ungkap Luka pada Alat Vital Jurnalis Juwita yang Dibunuh Oknum TNI AL
Dalam sidang pembunuhan Juwita terungkap hasil autopsi yang disampaikan oleh dokter forensik dari RSUD Ulin Banjarmasin, dr Mia Yulia Fitrianti.
-
Ahli Forensik: Sperma di Rahim Jurnalis Juwita Tak Cocok dengan DNA Oknum TNI AL Jumran
Dalam sidang lanjutan, Senin (19/5/2025), terungkap fakta, sperma di rahim Jurnalis Juwita tak cocok dengan DNA oknum TNI AL, Jumran.
-
5 Fakta Baru Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis: soal Hubungan Badan hingga Jumran Sempat Ketakutan
Berikut 5 fakta baru yang terungkap dalam kasus oknum TNI AL bunuh jurnalis wanita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
-
Mengejutkan! Oknum TNI AL Gadaikan Motor Rp15 Juta demi Bunuh Jurnalis Juwita Pakai Tangan Kosong
Demi menghilangkan nyawa jurnalis, anggota TNI AL ini gadaikan motor Rp15 juta dan membunuh korban dengan tangan kosong di mobil.
-
Komnas HAM akan Terjun Langsung ke Banjarbaru Usut Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita
Komnas HAM menyatakan akan terjun langsung ke Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan guna mengusut kasus pembunuhan jurnalis perempuan Juwita.
-
Komnas HAM Awasi Kasus Pembunuhan Juwita di Banjarbaru
Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) berikan atensi ke kasus Juwita, seorang jurnalis yang dibunuh di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
-
Komnas HAM Turun Tangan Kawal Kasus Pembunuhan Juwita di Banjarbaru
Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) berikan atensi ke kasus Juwita, seorang jurnalis yang dibunuh di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
-
Kasus Pembunuhan Juwita Dianggap Janggal, PWI Kalsel Menduga Jumran Dibantu Pelaku Lain
PWI Kalsel menduga pelaku pembunuhan Juwita lebih dari satu orang. Jumran dinilai tak sanggup melakukan pembunuhan seorang diri di Banjarbaru.
-
Ragu Jumran Beraksi Sendiri, PWI Kalsel: Banyak Kejanggalan, Tak Mungkin Dilakukan 1 Orang
PWI dan AJI Banjarmasi, Kalimantan Selatan curiga Jumran tak beraksi sendiri. Sebut banyak kejanggalan dalam kasus ini.
-
Jumran Dijerat Pasal 340 KUHP, Pengacara Juwita: Langsung Saja Pidana Mati
Inilah kabar terbaru soal kasus pembunuhan wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan bernama Juwita. Kuasa hukum korban minta tersangka dihukum mati
-
Soal Dugaan Rudapaksa di Kasus Juwita, TNI Sebut Bisa Dibuktikan saat Persidangan
Inilah kabar terbaru soal kasus pembunuhan jurnalis wanita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Tersangka pembunuhan terancam penjara seumur hidup
-
Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita akan Dibuktikan di Sidang
Dugaan kekerasan seksual dalam kasus pembunuhan oknum TNI AL terhadap Jurnalis Juwita di Banjarbaru akan dibuktikan dalam proses persidangan.
-
Alasan Jumran Bunuh Juwita Terungkap, Tak Mau Nikahi Korban
Motif pembunuhan jurnalis Juwita di Banjarbaru terungkap, oknum TNI AL Jumran tak mau menikahi korban.
-
Permintaan Keluarga Juwita seusai Jumran Diserahkan ke Oditurat Militer, Selidiki Kasus Rudapaksa
Jumran, tersangka pembunuhan jurnalis Juwita diserahkan ke Otmil Banjarmasin. Keluarga meminta tersangka dihukum mati dan sidang digelar terbuka.
-
Bunuh Jurnalis Juwita secara Terencana, Jumran Oknum TNI AL Dipastikan Dipecat
Jumran oknum TNI AL dipastikan dipecat jika terbukti bersalah dalam kasus dugaan pembunuhan Jurnalis Juwita di Banjarbaru, Sabtu (22/3/2025).
-
Motif Jumran Bunuh Jurnalis Juwita, Oknum TNI AL Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Oknum TNI AL bernama Jumran membunuh wartawati di Banjarbaru karena tak mau menikahi korban. Jasad Juwita dan sepeda motor dibuang di semak-semak.
-
Penyebab Jumran Tak Hadir saat Prosesi Lamaran Juwita Terungkap, Ternyata Memang Ogah Nikahi Korban
Kakak Juwita sempat menyebut Jumran tidak hadir saat prosesi lamaran adiknya tersebut. Baru terungkap bahwa Jumran memang ogah menikahi Juwita.
-
Jumran Oknum TNI AL Terancam Hukuman Mati Imbas Bunuh Jurnalis Juwita Gegara Tak Mau Nikahi Korban
Disangkakan pasal pembunuhan berencana, Jumran oknum TNI AL terancam hukuman mati usai diduga bunuh calon istrinya, Jurnalis Juwita di Banjarbaru.
-
Inilah Alasan Jumran Oknum TNI AL Nekat Habisi Juwita, Pembunuhan Direkayasa
Jumran oknum TNI AL Balikpapan akhirnya ungkap alasan atau motif pembunuhan terhadap Jurnalis Juwita di Banjarbaru, Kalsel, Sabtu (22/3/2025).
-
Oknum TNI AL Tak Mau Nikahi Juwita: Nekat Bunuh dan Buang Jasad Kekasih, Ada Dugaan Rudapaksa
Oknum anggota TNI AL, Jumran tak mau bertanggung jawab dan nikahi Juwita. Langsung Habisi calon istri di mobil.
-
Oknum TNI AL Kelasi I Jumran Bunuh Jurnalis Juwita Karena Tidak Mau Nikahi Korban
Kelasi I Jumran disangkakan terbukti melanggar Pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
-
Jumran Tak Mau Nikahi Juwita Jadi Motif Dirinya Bunuh Korban, Kini Terancam Hukuman Mati
Tak mau menikahi Juwita menjadi motif Jumran tega membunuh sang kekasih. Kini, dia justru terancam hukuman mati karena dijerat pasal 340 KUHP.
-
Tak Mau Tanggung Jawab Nikahi Jurnalis Juwita Jadi Alasan Onum TNI AL Jumran Lakukan Pembunuhan
Kadispenal Laksma I Made Wira Hady Arsanta mengungkap motif di balik pembunuhan Jurnalis Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved