Wartawati Dibunuh Oknum TNI
5 Fakta Baru Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis: soal Hubungan Badan hingga Jumran Sempat Ketakutan
Berikut 5 fakta baru yang terungkap dalam kasus oknum TNI AL bunuh jurnalis wanita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut lima fakta baru yang terungkap dalam kasus oknum TNI AL bunuh jurnalis wanita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Diketahui, kasus yang melibatkan Kelasi Satu Jumran sebagai terdakwa, dan korbannya bernama Juwita, telah memasuki sidang perdana, pada Senin (5/5/2025).
Oknum TNI AL itu diadili di Pengadilan Militer (PM) I-06 Banjarmasin di Jalan Trikora, Kemuning, Banjarbaru.
Total ada enam saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut.
Sejumlah fakta baru pun terungkap dari soal hubungan badan hingga Jumran sempat ketakutan.
Baca juga: Mengejutkan! Oknum TNI AL Gadaikan Motor Rp15 Juta demi Bunuh Jurnalis Juwita Pakai Tangan Kosong
1. Bantah hubungan badan
Seorang saksi bernama Susi Anggraini menyebut, terdakwa dan korban sempat melakukan hubungan badan di sebuah hotel pada akhir 2024 lalu.
Jumran di hadapan majelis hakim membantah telah melakukan hubungan seksual layaknya suami istri.
Oknum TNI itu juga tidak mengakui telah melakukan penganiayaan kepada Juwita.
"Tidak ada mempiting dan mendorong. Kami tidak melakukan hubungan badan pada saat di hotel," kata Jumran, Senin, dikutip dari Tribunbanjarbaru.com.
Mendengar bantahan tersebut, saksi Susi Anggraini tetap dengan pendiriannya.
Ia bersaksi mengetahui informasi, Jumran telah menganiaya dan melakukan hubungan badan dengan korban.
2. Jumran sempat ketakutan
Tim Oditur Militer (Otmil) III-15 Banjarmasin, Lektol Chk Sunandi, mengungkap terdakwa Jumran sempat ketakutan saat hendak membunuh kekasihnya, Juwita.
Oknum TNI itu sudah berniat membunuh korban saat terjadi keributan di sebuah hotel akhir 2024.
Ketika itu, Juwita meminta kepada Jumran untuk menikahi dirinya berujung pada kesalnya terdakwa.
Jumran awalnya ingin meracuni korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.