Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Komnas HAM Kirim Amicus Curiae ke Pengadilan Militer Banjarmasin Terkait Pembunuhan Jurnalis
Komnas HAM mengirimkan pendapat sebagai sahabat pengadilan (amicus curiae) ke Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin terkait sidang pembunuhan jurnalis.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengirimkan pendapat sebagai sahabat pengadilan (amicus curiae) ke Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin terkait sidang pembunuhan jurnalis perempuan, Juwita, yang diduga dilakukan prajurit TNI AL, Jumran.
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menyebutkan bahwa pembunuhan ini dilakukan secara terencana.
Dalam dokumen amicus curiae, Komnas HAM menegaskan bahwa Jumran tidak hanya membunuh, tetapi juga merancang dengan matang, mobilisasi dan alibi.
"Bahwa motif pembunuhan terdakwa terhadap korban tidak lepas dari dinamika kekerasan seksual yang dialami oleh korban pertama kali," kata Uli dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2025).
"Di mana terdakwa merasa terancam dan enggan mempertanggungjawabkan perbuatannya sehingga memilih untuk merencanakan pembunuhan terhadap korban," sambungnya.
Baca juga: Tulang Leher Jurnalis Juwita Patah, Dokter Forensik Ungkap Dugaan Korban Diserang dari Belakang
Komnas HAM juga menemukan dugaan kekerasan seksual yang dialami korban pada Desember 2024 hingga Januari 2025.
Jika terbukti, Uli menyatakan bahwa Jumran perlu dijerat dengan pasal dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Baca juga: Mengejutkan! Oknum TNI AL Gadaikan Motor Rp15 Juta demi Bunuh Jurnalis Juwita Pakai Tangan Kosong
Dalam dokumen tersebut, hakim didorong menggali lebih lanjut unsur kekerasan seksual sebelum pembunuhan terjadi dan menggunakan pendekatan hukum berbasis korban.
"Dengan menjamin keamanan dan martabat korban serta keluarganya. Menggali keterlibatan orang lain selain terdakwa pada saat melakukan pembunuhan, dan menetapkan keluarga korban memperoleh kompensasi dan atau restitusi dari terdakwa," tutur Uli.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.