Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Tulang Leher Jurnalis Juwita Patah, Dokter Forensik Ungkap Dugaan Korban Diserang dari Belakang
Temuan utamanya adalah tulang leher sebelah kiri korban patah disertai luka lecet dan memar di sejumlah bagian tubuh
TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU – Sidang lanjutan kasus pembunuhan jurnalis muda Banjarbaru, Juwita, kembali mengungkap fakta mengejutkan.
Di ruang sidang Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Senin (19/5/2025), kesaksian seorang dokter forensik membongkar dugaan kuat bahwa kematian korban bukanlah akibat kecelakaan biasa.
Duduk di hadapan majelis hakim, dr Mia Yulia Fitriani dari RSUD Ulin Banjarmasin memaparkan hasil autopsi yang ia lakukan pada jenazah Juwita.
Temuan utamanya adalah tulang leher sebelah kiri korban patah disertai luka lecet dan memar di sejumlah bagian tubuh yang tidak lazim ditemukan pada korban kecelakaan lalu lintas.
“Tidak ada tanda-tanda korban mengalami kecelakaan. Ini bukan jatuh dari motor,” tegas dr Mia.
Baca juga: Komnas HAM akan Terjun Langsung ke Banjarbaru Usut Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita
Dugaan Serangan dari Belakang
Dalam kesaksiannya, dr Mia mengungkap bahwa tulang penyangga lidah sebelah kiri korban juga patah sehingga ada indikasi kuat adanya tekanan dari arah belakang.
Ia menduga korban dipeluk erat dari belakang oleh pelaku yang berada dalam posisi dominan sehingga korban tidak sempat bereaksi atau membela diri.
“Korban kemungkinan besar dipeluk dari belakang. Ada tekanan kuat di leher yang menyebabkan patahnya tulang,” ujarnya.
Selain itu, wajah korban tampak berwarna ungu yang mengindikasikan kematian akibat asfiksia atau mati lemas disebabkan pecahnya pembuluh darah di sekitar wajah dan leher.
Yang tak kalah mengejutkan, dokter forensik juga menemukan luka trauma tumpul pada alat kelamin korban yang diduga terjadi kurang dari satu hari sebelum korban meninggal.
“Mengarah ke penetrasi dengan benda tumpul, kemungkinan alat kelamin laki-laki, karena memar mencapai mulut rahim,” ungkap dr Mia.
Namun, penuntut dari Oditurat Militer III-15 Banjarmasin, Letkol Sunandi, menyatakan bahwa tidak ditemukan DNA milik terdakwa Jumran di tubuh korban, sesuai hasil uji laboratorium forensik.
Meskipun demikian, bukti autopsi tetap menunjukkan adanya hubungan seksual sebelum korban dibunuh.
Motif Cinta Segitiga dan Identitas Palsu
Terdakwa dalam kasus ini, Kelasi Satu Jumran—anggota aktif TNI AL dari Lanal Balikpapan—duduk tenang di ruang sidang.
Ia tak membantah satu pun pernyataan saksi forensik.
Sumber: Banjarmasin Post
Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Perjalanan Cinta Jumran dan Juwita, Jadikan Korban Selingkuhan hingga Dibunuh dengan Kejam |
---|
Dokter Forensik Ungkap Luka pada Alat Vital Jurnalis Juwita yang Dibunuh Oknum TNI AL |
---|
Ahli Forensik: Sperma di Rahim Jurnalis Juwita Tak Cocok dengan DNA Oknum TNI AL Jumran |
---|
5 Fakta Baru Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis: soal Hubungan Badan hingga Jumran Sempat Ketakutan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.