Kamis, 2 Oktober 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Tulang Leher Jurnalis Juwita Patah, Dokter Forensik Ungkap Dugaan Korban Diserang dari Belakang

Temuan utamanya adalah tulang leher sebelah kiri korban patah disertai luka lecet dan memar di sejumlah bagian tubuh

Editor: Eko Sutriyanto
Kolase BanjarmasinPost.co.id/Stanislaussene | Instagram @/juwita0515
WARTAWATI DIBUNUH TNI - (Kiri) Tersangka Jumran, oknum TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur, mengenakan baju tersangka saat menjalani proses rekonstruksi pembunuhan Jurnalis Juwita di Gunung Kupang, Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025).(Kanan) Foto korban Juwita semasa hidup yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Jumran diduga membunuh Juwita di Banjarbaru pada Sabtu (22/3/2025). Korban dengan pelaku sudah lamaran dan berencana melangsungkan pernikahan pada Mei 2025 mendatang. Berikut update kasusnya. 

TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU – Sidang lanjutan kasus pembunuhan jurnalis muda Banjarbaru, Juwita, kembali mengungkap fakta mengejutkan. 

Di ruang sidang Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Senin (19/5/2025), kesaksian seorang dokter forensik membongkar dugaan kuat bahwa kematian korban bukanlah akibat kecelakaan biasa.

Duduk di hadapan majelis hakim, dr Mia Yulia Fitriani dari RSUD Ulin Banjarmasin memaparkan hasil autopsi yang ia lakukan pada jenazah Juwita. 

Temuan utamanya adalah tulang leher sebelah kiri korban patah disertai luka lecet dan memar di sejumlah bagian tubuh yang tidak lazim ditemukan pada korban kecelakaan lalu lintas.

“Tidak ada tanda-tanda korban mengalami kecelakaan. Ini bukan jatuh dari motor,” tegas dr Mia.

Baca juga: Komnas HAM akan Terjun Langsung ke Banjarbaru Usut Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita

Dugaan Serangan dari Belakang

Dalam kesaksiannya, dr Mia mengungkap bahwa tulang penyangga lidah sebelah kiri korban juga patah sehingga ada indikasi kuat adanya tekanan dari arah belakang.

Ia menduga korban dipeluk erat dari belakang oleh pelaku yang berada dalam posisi dominan sehingga korban tidak sempat bereaksi atau membela diri.

“Korban kemungkinan besar dipeluk dari belakang. Ada tekanan kuat di leher yang menyebabkan patahnya tulang,” ujarnya.

Selain itu, wajah korban tampak berwarna ungu yang  mengindikasikan kematian akibat asfiksia atau mati lemas disebabkan pecahnya pembuluh darah di sekitar wajah dan leher.

Yang tak kalah mengejutkan, dokter forensik juga menemukan luka trauma tumpul pada alat kelamin korban yang diduga terjadi kurang dari satu hari sebelum korban meninggal.

“Mengarah ke penetrasi dengan benda tumpul, kemungkinan alat kelamin laki-laki, karena memar mencapai mulut rahim,” ungkap dr Mia.

Namun, penuntut dari Oditurat Militer III-15 Banjarmasin, Letkol Sunandi, menyatakan bahwa tidak ditemukan DNA milik terdakwa Jumran di tubuh korban, sesuai hasil uji laboratorium forensik.

Meskipun demikian, bukti autopsi tetap menunjukkan adanya hubungan seksual sebelum korban dibunuh.

Motif Cinta Segitiga dan Identitas Palsu

Terdakwa dalam kasus ini, Kelasi Satu Jumran—anggota aktif TNI AL dari Lanal Balikpapan—duduk tenang di ruang sidang.

Ia tak membantah satu pun pernyataan saksi forensik.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved