Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Komnas HAM Turun Tangan Kawal Kasus Pembunuhan Juwita di Banjarbaru
Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) berikan atensi ke kasus Juwita, seorang jurnalis yang dibunuh di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
TRIBUNNEWS.COM - Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) memberikan atensi ke kasus Juwita, seorang jurnalis yang dibunuh di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Uli Parulian, Komisioner Komnas HAM RI mengatakan, pihak saat ini tengah melakukan pemantauan.
Komnas HAM bakal meminta keterangan ke Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kalsel.
"Komnas HAM telah melakukan permintaan keterangan ke Aliansi Jurnalis Independen Kalimantan Selatan, pengacara keluarga korban, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) dan beberapa pihak lainnya baik di Banjarbaru," ujar Uli, dikutip dari Banjarmasinpost.co.id, Minggu (13/4/2025).
Uli juga sudah merekomendasikan kepada penegak hukum untuk menangani kasus dengan transparan.
"Kita juga telah merekomendasikan dan meminta kepada pihak yang menangani kasus ini agar penegakan hukum yang adil dan transparan dan penegakan hukumnya berbasis menggunakan metode ilmiah (scientific crime investigation), perlindungan saksi dan korban serta pemulihan hak-hak korban dan keluarganya," ujarnya.
Di sisi lain, kuasa hukum keluarga korban, Pazri mengatakan, pihaknya telah mengirimkan sejumlah data ke Komnas HAM.
"Data-data dan temuan yang kita dapat sudah kita sampaikan kepada Wakil Ketua Komnas HAM beserta tim investigasi," ujar Pazri.
Ia juga mengatakan bahwa Komnas HAM memberi atensi terkait kasus ini.
"Kami yakin Komnas HAM dapat mengungkap berbagai kejanggalan yang kami temukan, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain karena menurut kami masih banyak fakta yang belum terungkap ke publik," jelasnya.
Ada Kecurigaan
Sebelumnya diwartakan, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan, Zainal Helmi mengungkapkan banyak kejanggalan dalam kasus pembunuhan wartawati bernama Juwita oleh Jumran, anggota TNI AL.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Juwita Dianggap Janggal, PWI Kalsel Menduga Jumran Dibantu Pelaku Lain
Ia menuturkan, tak mungkin Jumran beraksi seorang diri dalam kasus ini.
"Padahal banyak kejanggalan, ini tidak mungkin dilakukan satu orang," ujarnya, dikutip dari BanjarmasinPost.co.id.
Ia pun berharap Jumran mendapatkan pidana mati.
Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Banjarmasin, Rendy Tisna mengatakan bahwa AJI sejak awal telah mengendus adanya kejanggalan dalam kasus ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.