TOPIK
Kasus Impor Gula
-
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong menegaskan kerja sama PT PPI dengan pihak swasta selama dia jadi menteri, bukan jadi tanggungjawabnya.
-
Dalam persidangan, terdakwa Tom Lembong mengungkapkan dirinya dipuji Presiden Joko Widodo karena berhasil stabilkan harga gula.
-
Eks Mendag Tom Lembong mengungkapkan dirinya berbicara empat mata dengan Presiden Jokowi untuk atasi gejolak harga pangan, termasuk gula.
-
Dikatakan Tom Lembong, Presiden Jokowi juga lazimnya suka menelpon langsung para menteri, melalui ajudannya.
-
Tom Lembong mengatakan memperpanjang penugasan yang diberikan kepada PT PPI untuk menstabilkan harga dan membentuk stok gula nasional
-
Menurut Mahfud MD Enggartiasto Lukita perlu diperiksa agar memberikan kejelasan dalam perkara tersebut.
-
Tom Lembong mengatakan saksi fakta yang dihadirkan jaksa sudah mematahkan tuduhan terhadapnya. Tom Lembong menilai sudah cukup
-
Eks Menteri Perdagangan Tom Lembong bakal diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 30 Juni 2025.
-
Gandjar Laksmana Bonaprapta mengatakan peristiwa tindak pidana yang sudah lama terjadi, maka besar kemungkinan akan terjadi bias keadilan.
-
Terdakwa kasus korupsi importasi gula, eks Menteri Perdagangan Tom Lembong mengatakan tak mungkin ada kongkalikong tanpa ada koordinasi.
-
Juru bicara Anies Baswedan Sahrin Hamid dan eks Sekretaris BUMN, Said Didu hadir untuk menyaksikan jalannya persidangan Tom Lembong.
-
Anies Baswedan menyaksikan jalannya persidangan perkara dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa eks Mendag Tom Lembong di PN Tipikor Jakarta.
-
Anies Baswedan mengungkapkan dirinya selalu mengikuti persidangan perkara dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa Tom Lembong.
-
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyaksikan sidang lanjutan kasus dugaan korupsi importasi gula terdakwa Eks Mendag Tom Lembong.
-
Anies Baswedan tampak menyaksikan sidang lanjutan kasus dugaan korupsi importasi gula terdakwa Eks Mendag Tom Lembong
-
Auditor BPKP Chusnul Khotimah mengungkap eks Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita turut memberikan izin impor gula mentah kepada swasta.
-
BPKP mengatakan sebenarnya pemerintah berhak menerima bea masuk senilai Rp790 per kilo. Namun dibayarkan Rp550 per kilo
-
Tom Lembong. Merespon kesaksian ahli hukum administrasi negara, Wiryawan Chandra, yang menilai Presiden ke-7 Jokowi bisa dihadirkan ke sidang.
-
Ahli hukum administrasi negara, Wiryawan Chandra, mengatakan penugasan impor tanpa rekomendasi merupakan penyalahgunaan wewenang.
-
Selain itu, jaksa di persidangan juga menghadirkan saksi ahli hukum administrasi negara, Wiryawan Chandra.
-
Eks Mendag Tom Lembong mengatakan kebijakan impor gula mentah merupakan hal yang rutin dilakukan Kementerian Perdagangan.
-
Enggartiasto Lukita disebut ikut izinkan impor gula kristal mentah kepada swasta tanpa didasarkan rapat koordinasi antara kementerian.
-
Mantan Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita disebut izinkan impor gula kristal mentah kepada swasta.
-
Hotman Paris merespons kliennya Tony Wijaya yang beritikad baik mengembalikan kerugian keuangan negara Rp 150,8 miliar dalam perkara impor gula.
-
Pengacara kondang Hotman Paris jadi kuasa hukum terdakwa Tony Wijaya pada perkara dugaan korupsi impor gula Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
-
Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir merespons penyitaan laptop milik kliennya yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung.
-
Tom Lembong menegaskan bahwa kebijakannya melakukan impor gula tidak bertentangan dengan kebijakan Menteri BUMN Rini Soemarno.
-
Dalam perkara ini Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 578 miliar dan memperkaya 10 orang akibat terbitkan perizinan impor gula.
-
Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, memprotes kursi jaksa yang lebih besar dan nyaman dibandingkan kursinya saat sidang pada Selasa (17/6/2025).
-
Eks Menteri BUMN Rini Soemarno tak mengetahui Menteri Perdagangan Tom Lembong berikan persetujuan impor gula ke swasta.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved