Kasus Impor Gula
Wajah Muram Anies Baswedan Melihat Tom Lembong Diborgol dan Menggunakan Rompi Tahanan
Anies Baswedan menyaksikan jalannya persidangan perkara dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa eks Mendag Tom Lembong di PN Tipikor Jakarta.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyaksikan jalannya persidangan perkara dugaan korupsi impor gula Kementerian Perdagangan periode 2015-2016 terdakwa eks Mendag Tom Lembong di PN Tipikor Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Pantauan Tribunnews di ruang persidangan Anies Baswedan datang sekira 15.00 WIB.
Anies Baswedan tampak seksama menyaksikan jalannya persidangan. Kemudian persidangan ditunda untuk istirahat sekira 17.00 WIB.
Setelah jeda persidangan Anies Baswedan berbincang dengan Tom Lembong. Terlihat keduanya asyik berbincang.
Tak lama setelah itu Tom Lembong harus kembali ke ruang tahanan sambil menunggu waktu sidang selanjutnya dimulai.
Sebelum bergegas meninggalkan ruang persidangan Anies Baswedan melihat sahabatnya itu diborgol dan menggunakan rompi tahanan.
Terlihat Anies Baswedan beberapa kali menggelengkan kepalanya. Wajahnya nampak muram.
Seperti diketahui dalam perkara ini Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negar sebesar Rp 578 miliar dan memperkaya 10 orang akibat menerbitkan perizinan importasi gula periode 2015-2016.
Adapun hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Dalam dakwaannya, Jaksa menyebut, kerugian negara itu diakibatkan adanya aktivitas impor gula yang dilakukan Tom Lembong dengan menerbitkan izin impor gula kristal mentah periode 2015-2016 kepada 10 perusahaan swasta tanpa adanya persetujuan dari Kementerian Perindustrian.
Jaksa menyebut Tom telah memberikan izin impor gula kristal mentah kepada;
-Tony Wijaya NG melalui PT Angels Products (AP)
-Then Surianto Eka Prasetyo melalui PT Makassar Tene (MT)
-Hansen Setiawan melalui PT Sentra Usahatama Jaya (SUJ)
-Indra Suryaningrat melalui PT Medan Sugar Industry (MSI)
Kasus Impor Gula
Menelisik Manuver Tom Lembong Laporkan Hakim ke Bawas MA dan KY, Pakar: Ini Bukan Serangan Balik |
---|
Tom Lembong Minta Auditor BPKP Chusnul Khotimah Tak Di-bully di Medsos |
---|
Tom Lembong Datangi Ombudsman, Tindak Lanjuti Laporan Terhadap Auditor BPKP di Kasus Impor Gula |
---|
Lapor ke Komisi Yudisial, Tom Lembong Tegaskan Tak Berniat Jatuhkan Karier Hakim yang Vonis Bersalah |
---|
Komisi Yudisial Bakal Telisik Kejanggalan Vonis Tom Lembong oleh Hakim Pengadilan Tipikor |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.