Rabu, 1 Oktober 2025

Kasus Impor Gula

Tom Lembong Bantah Beri Izin Impor Gula PT PPI, Lanjutkan Penugasan Kebijakan Mendag Rachmat Gobel

Tom Lembong mengatakan memperpanjang penugasan yang diberikan kepada PT PPI untuk menstabilkan harga dan membentuk stok gula nasional

Editor: Erik S
Tribunnews/Rahmat Nugraha
SIDANG KORUPSI GULA - Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong menjadi saksi untuk perkara importasi gula melibatkan Kementerian Perdagangan periode 2015-2016, terdakwa mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong membantah memberikan izin importasi gula untuk PT PPI.


Tom Lembong menegaskan dirinya meneruskan surat penugasan sebelumnya dari Mendag Rachmat Gobel.


Hal itu disampaikan Tom Lembong saat dihadirkan menjadi saksi untuk perkara importasi gula melibatkan Kementerian Perdagangan periode 2015-2016, terdakwa mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).

Baca juga: Tom Lembong Sudah Sehat, Siap Jalani Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Importasi Gula


"Kemudian berikutnya, apakah saudara dari Kementerian Perdagangan, langsung saya tanyakan, memberikan izin atau persetujuan impor kepada PT PPI terkait importasi gula?" tanya Hakim Ketua Dennie Arsan di persidangan.


Tom Lembong membantah hal tersebut.


"Tidak, Yang Mulia," jawab Tom Lembong.


Kemudian Hakim Dennie menanyakan mengenai surat penugasan impor.


"Iya, Yang Mulia. Saya menindaklanjuti penugasan yang dimulai oleh Menteri Perdagangan pendahulu saya," jawab Tom Lembong.


Hakim Dennie menanyakan terkait menindaklanjuti Menteri Perdagangan sebelumnya tersebut.


"Rachmat Gobel, yang sudah memberikan penugasan sebelumnya. Saya menindaklanjuti dan dengan persetujuan dari Menteri BUMN, saya memperpanjang penugasan yang diberikan kepada PT PPI dalam rangka upaya pemerintah untuk menstabilkan harga dan membentuk stok gula nasional," kata Tom Lembong.

Baca juga: Tom Lembong Pekan Depan Diperiksa Sebagai Terdakwa Pada Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula


Sekaligus juga, lanjut Tom Lembong menindaklanjuti hasil diskusi rakor antar kementerian yang mengusulkan. Agar kalau ada BUMN yang ditugaskan untuk melakukan stabilisasi harga dan stok gula itu.


"Maka diusulkan waktu itu agar yang ditunjukkan adalah PT PPI," tandasnya. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved