Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Impor Gula

Senyum Anies Baswedan saat Ditanya Kangen Tom Lembong

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyaksikan sidang lanjutan kasus dugaan korupsi importasi gula terdakwa Eks Mendag Tom Lembong.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
SIDANG TOM LEMBONG - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyaksikan sidang perkara dugaan korupsi impor gula terdakwa Eks Mendag Tom Lembong di PN Tipikor Jakarta, (24/6/2025). Adapun persidangan hari ini Tom Lembong hadirkan 3 orang saksi ke persidangan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyaksikan sidang lanjutan kasus dugaan korupsi importasi gula terdakwa Eks Mendag Tom Lembong di PN Tipikor Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Pantau Tribunnews.com Anies Baswedan datang ke PN Tipikor Jakarta sekira 15.00 WIB.

Sebelum memasuki ruang persidangan, awak media menanyakan keperluan Anies Baswedan datang ke persidangan Tom Lembong.

Saat ditanya kedatangannya itu untuk beri dukungan untuk Tom Lembong. Atau dirinya kangen dengan Tom Lembong.

Anies Baswedan hanya memberikan senyuman kepada awak media.

"Saya baru saja datang untuk menghadiri persidangan Pak Tom Lembong," kata Anies Baswedan kepada awak media.

Adapun pada persidangan hari ini jadi kesempatan dari Tom Lembong dan kuasa hukumnya untuk mengahdirkan saksi ke persidangan.

Di persidangan Tom Lembong dan kuasa hukumnya menghadirkan tiga saksi ahli meringankan.

Seperti diketahui dalam perkara ini Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negar sebesar Rp 578 miliar dan memperkaya 10 orang akibat menerbitkan perizinan importasi gula periode 2015-2016.

Adapun hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Dalam dakwaannya, Jaksa menyebut, kerugian negara itu diakibatkan adanya aktivitas impor gula yang dilakukan Tom Lembong dengan menerbitkan izin impor gula kristal mentah periode 2015-2016 kepada 10 perusahaan swasta tanpa adanya persetujuan dari Kementerian Perindustrian.

Jaksa menyebut Tom telah memberikan izin impor gula kristal mentah kepada;

-Tony Wijaya NG melalui PT Angels Products (AP)

-Then Surianto Eka Prasetyo melalui PT Makassar Tene (MT)

-Hansen Setiawan melalui PT Sentra Usahatama Jaya (SUJ)

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved