Sabtu, 4 Oktober 2025

Soal Kepemilikan Pulau Sain, Piyai dan Kiyas, Kemendagri Diminta Lihat Fakta Jelas

Kemendagri diminta tidak ragu menetapkan Pulau Sain, Piyai dan Kiyas masuk dalam administrasi Kabupaten Raja Ampat

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
istimewa
Anggota DPR RI Robert J Kardinal 

Untuk itu, dia meminta agar penyelesaian kepemilikan konflik tiga pulau yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat (Provinsi PBD) dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Provinsi Malut) benar-benar berdasarkan fakta sejarah. Dia ingin sejarah masa lalu Papua, diungkap dengan benar dan bijak (Truth and Wise). 

Baca juga: 4 Destinasi Wisata di Jawa dengan Pesona Alam Indonesia, Bak Raja Ampat!

“Dengan menghayati pernyataan Abraham Lincoln, Presiden Amerika Serikat ke-16 bahwa  ‘Anda dapat membodohi semua orang beberapa saat, Anda bisa menipu sebagian orang sepanjang waktu, tetapi Anda tidak bisa membodohi semua orang sepanjang waktu’,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved