Senin, 29 September 2025

Tambang Nikel di Raja Ampat

Pertambangan Pulau Gag Raja Ampat Jadi Sorotan, Pemerintah Perketat Mitigasi Lingkungan

Pelestarian lingungan di Pulau Gag,  wilayah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya menjadi komitmen pemerinta

Istimewa
PULAU GAG - Penampakan Pulau Gag, di Raja Ampat, Papua Barat Daya 

TRIBUNNEWS.COM - Pelestarian lingungan di Pulau Gag,  wilayah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya menjadi komitmen pemerintah hingga kini.

Pulau Gag ini berada di sebelah barat laut Pulau Waigeo, salah satu dari empat pulau utama Raja Ampat. Pulau Gag termasuk dalam Distrik Waigeo Barat Kepulauan.

Pascakericuhan pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat yang viral beberapa waktu lalu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan, hasil audit dan kajian menyeluruh membuktikan aktivitas pertambangan dapat tetap berlangsung dengan pengawasan ketat. 

“Dampak lingkungan dari tambang nikel di Pulau Gag bisa dimitigasi dengan baik setelah dilakukan review dan audit menyeluruh. Kami ingin memastikan setiap aktivitas perusahaan tidak merugikan masyarakat maupun ekosistem sekitar,” ujarnya pada Jumat (19/9/2025).

Sistem audit menurutnya kini diperketat agar setiap temuan segera ditindaklanjuti. 

“Audit lingkungan yang biasanya enam bulan sekali kini dilakukan dua bulan sekali. Dengan pola baru ini, setiap masalah bisa cepat direspons. Perusahaan harus disiplin, karena pemerintah tidak akan menoleransi pelanggaran,” katanya.

Ia juga menekankan kewajiban teknis yang harus dijalankan perusahaan. 

“Tidak boleh ada limpasan air permukaan langsung ke sungai atau laut. PT Gag Nikel wajib menambah cekungan pengendapan dan memasang stasiun pemantauan kualitas udara agar emisi selalu terkendali,” jelasnya. 

Hanif Daisol menyatakan, standar tinggi diberlakukan karena Raja Ampat adalah kawasan strategis dunia. 

“Empat perusahaan sudah kami cabut izinnya karena beroperasi di kawasan Geopark UNESCO. PT Gag Nikel tetap berjalan karena berada di luar geopark dan telah meraih PROPER Hijau,” tambahnya.

Sementara itu, manfaat sosial dari adanya kegiatan pertambangan dijabarkan oleh Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad. 

Baca juga: 4 Destinasi Wisata di Jawa dengan Pesona Alam Indonesia, Bak Raja Ampat!

“Kami tidak ingin tambang hanya menghasilkan keuntungan sesaat. Aktivitas ini harus membuka lapangan kerja, mendukung masyarakat adat, sekaligus menjaga warisan alam Raja Ampat agar tetap lestari,” ujarnya.

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif menyoroti aspek keberlanjutan.

Menurutnya, Pulau Gag harus menjadi contoh pembangunan hijau dan kebutuhan energi bisa berdampingan. 

“Pertambangan tidak boleh hanya berhenti pada eksploitasi. Perusahaan wajib menyiapkan anggaran reklamasi dan konservasi agar transisi energi melalui nikel tetap berjalan sejalan dengan pelestarian lingkungan. Pulau Gag harus menjadi contoh nyata bahwa pembangunan hijau dan kebutuhan energi bisa berjalan beriringan,” tutupnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan