Sabtu, 4 Oktober 2025

Mendagri Berterima Kasih Atas Dukungan Komisi II DPR terhadap Peningkatan Kinerja Kemendagri TA 2026

Menteri Tito Karnavian mennjelaskan, program kerja Kemendagri pada tahun 2026 mendatang akan terbagi menjadi empat aspek.

Editor: Content Writer
Puspen Kemendagri
RAPAT KERJA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025). Rapat ini diselenggarakan dalam rangka penyesuaian RKA K/L Tahun 2026 Sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPR RI dan Penetapan Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2026 

TRIBUNNEWS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan apresiasi terhadap Komisi II DPR RI atas dukungannya terhadap peningkatan kualitas program Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tahun Anggaran (TA) 2026.

Menteri Tito menyebut, program kerja Kemendagri pada tahun 2026 mendatang akan terbagi menjadi empat aspek, di antaranya program dukungan manajemen, program tata kelola kependudukan, program pembinaan kapasitas pemerintahan daerah dan desa, serta program pembinaan politik dan pemerintahan umum.

“Atas nama Kemendagri, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas dukungan yang terhormat pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI,” ujar Mendagri pada Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dalam rangka Penyesuaian RKA K/L Tahun 2026 Sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPR RI dan Penetapan Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2026 di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Mendagri menambahkan, dari sisi realisasi belanja, rencana kerja dan anggaran Kemendagri TA 2026 akan difokuskan pada empat hal, di antaranya mendukung pelaksanaan prioritas presiden di daerah, mengoptimalkan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, melaksanakan kegiatan prioritas nasional penugasan Kemendagri yang tercantum dalam Surat Bersama Pagu Anggaran TA 2026, serta belanja yang bersifat wajib dan tidak dapat ditunda.

Khusus mengenai dukungan terhadap pelaksanaan program prioritas presiden di daerah, Kemendagri secara konsisten bakal mengawal pertumbuhan ekonomi, mengendalikan angka inflasi, mendukung implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta mendukung program pembangunan tiga juta rumah.

Baca juga: Mendagri Sebut Banyak Anggota DPRD Bedol Desa Gegara Kasus Korupsi Pembahasan APBD

Di samping itu, Kemendagri juga bakal mendukung pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sekolah rakyat, swasembada pangan, cek kesehatan gratis, serta penanganan sampah. Kemendagri juga mengawal pembangunan bendungan dan irigasi di daerah.

“Kemudian mengoptimalkan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ini yang menjadi tugas pokok dari Kementerian Dalam Negeri tapi kita optimalkan,” sambung Mendagri.

Di sisi lain, dalam konteks dukungan terhadap kegiatan prioritas nasional, Kemendagri bakal memperkuat layanan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), mendorong peningkatan kualitas tata kelola partai politik, serta mendukung penerapan standar pelayanan minimal (SPM) urusan wajib dasar trantibumlinmas. Di samping itu, akan dilakukan pula upaya lainnya yakni memperkuat pembinaan APBD dan BUMD, serta penataan kelembagaan TP PKK dan Posyandu.

Baca juga: Rapat Bareng DPR, Kemendagri Usulkan Pagu Anggaran Tahun 2026 Sebesar Rp7,8 Triliun

Lebih lanjut, terkait dengan belanja yang bersifat wajib dan tidak dapat ditunda, Kemendagri akan merealisasikan pengadaan bahan makanan praja, hingga seleksi penerimaan calon praja (SPCP). Kemudian, Kemendagri juga akan merealisasikan seleksi anggota penyelenggara Pemilu, dan pemenuhan kekurangan belanja operasional.

Turut hadir pada rapat tersebut, jajaran pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir beserta jajaran, serta Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Makhruzi Rahman.(*)

Puspen Kemendagri

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved