Kementerian Dalam Negeri Periksa Wali Kota Prabumulih Imbas Dugaan Pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1
Kemendagri bergerak cepat merespons kasus dugaan pencopotan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Roni Ardiansyah.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bergerak cepat merespons kasus dugaan pencopotan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Roni Ardiansyah, yang sempat viral dan menuai sorotan publik.
Langkah cepat ini dilakukan untuk memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan sesuai aturan serta menjaga kepercayaan masyarakat.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan mengatakan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri langsung memeriksa Wali Kota Prabumulih, Arlan, pada Kamis (18/9/2025).
Selain itu, Kepala SMPN 1, Roni Ardiansyah, juga dipanggil untuk memberikan keterangan.
"Itjen Kemendagri tengah mendalami seluruh bukti dan keterangan. Hasil pemeriksaan dapat berujung pada rekomendasi administratif, pembatalan keputusan daerah, hingga sanksi, atau tidak ada tindakan jika tidak ditemukan pelanggaran,” ujar Benny melalui keterangan tertulis, Kamis (18/9/2025).
Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Baturaja Yahnu Wiguno Sanyoto menilai, langkah cepat Kemendagri memeriksa Wali Kota Prabumulih merupakan langkah tepat menjaga stabilitas dan kepercayaan publik.
Meski begitu, dirinya menekankan pentingnya transparansi hasil investigasi.
"Respons cepat Kemendagri sudah positif. Pekerjaan rumah berikutnya adalah mengumumkan hasil investigasi secara terbuka agar kasus ini tidak hanya jadi polemik, tetapi pelajaran berharga bagi kepala daerah lain," kata Yahnu.
Menurut Yahnu, tanpa langkah tegas, dugaan penyalahgunaan wewenang di Prabumulih berpotensi menjadi preseden buruk.
Hal ini bisa melemahkan semangat guru dan kepala sekolah dalam menegakkan disiplin, yang akhirnya berdampak pada kualitas pendidikan.
Sebelumnya Wali Kota Arlan membantah tuduhan bahwa dirinya mencopot Roni karena persoalan pribadi.
Dalam video klarifikasi di akun resmi @cak.arlan_official, Arlan menegaskan, belum ada keputusan mutasi terhadap Roni, dan teguran yang diberikan bukan terkait anaknya, melainkan persoalan siswa lain.
Drama Pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih
Awal Kasus
Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, mendadak dicopot dari jabatannya (15/9/2025).
Isu yang beredar menyebut pencopotan terjadi karena ia menegur anak Wali Kota Prabumulih, Arlan, yang membawa mobil ke sekolah. Satpam sekolah, Ageng, juga ikut dicopot.
Reaksi Publik
Kasus ini memicu kemarahan masyarakat dan menjadi sorotan nasional. Pengacara Hotman Paris bahkan menyorotinya di Instagram dan mendesak Mendagri serta Gubernur untuk bertindak. Publik menilai kasus ini merusak dunia pendidikan.
Klarifikasi Wali Kota
Kementerian Dalam Negeri
Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih
Roni Ardiansyah
Pencopotan
Wali Kota Prabumulih
Arlan
Benny Irwan
Kemendagri
Harga Sepeda Listrik Hadiah Wali Kota Prabumulih untuk Kepala SMPN 1, Polemik Pencopotan Berakhir |
![]() |
---|
Kepsek Dicopot Usai Tegur Anak Wali Kota Prabumulih, KPK Telisik Harta Rp17 M Arlan |
![]() |
---|
Sosok A Darmadi, Kadis Sebut Pencopotan Kepsek SMPN 1 Prabumulih Bukan karena Tegur Anak Walkot |
![]() |
---|
2 Bantahan Wali Kota Prabumulih usai Viral Isu Kepsek SMPN 1 Dicopot: Anak Tak Bawa Mobil ke Sekolah |
![]() |
---|
Akhir Kisah Wali Kota Prabumulih-Kepsek SMPN 1: Back To School, Berpelukan, Dapat Motor Listrik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.