Soal Kepemilikan Pulau Sain, Piyai dan Kiyas, Kemendagri Diminta Lihat Fakta Jelas
Kemendagri diminta tidak ragu menetapkan Pulau Sain, Piyai dan Kiyas masuk dalam administrasi Kabupaten Raja Ampat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Robert J. Kardinal meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak ragu menetapkan Pulau Sain, Piyai dan Kiyas masuk dalam administrasi Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya (PBD).
Menurutnya, penetapan ini penting mengingat fakta dan dokumen sejarah membuktikan bahwa tiga pulau tersebut masuk wilayah Papua.
Sebagaimana diketahui, Pulau Sain, Piyai, dan Kiyas berada di perbatasan antara Provinsi Maluku Utara (Malut) dan PBD.
Tiga pulau ini masuk dalam wilayah Kabupaten Halmahera Tengah, Malut. Namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) PBD menggugat kepemilikan Pulau tersebut ke Kemendagri.
“Saya kira untuk ketiga pulau tersebut tidak perlu dipertentangkan. Fakta-fakta dan dokumen Netherland Nieuw-Guinea, yang tersimpan di Arsip Nasional di Belanda menyatakan pulau tersebut, sebelum proklamasi, berada di wilayah Irian Barat (kini Papua Barat Daya, red). Itu clear,” tegas Robert dalam keterangannya, Rabu (1/10/2025).
Menurut Robert, data dan fakta sejarah tersebut nantinya akan diserahkan oleh Gubernur PBD dan Bupati Raja Ampat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Dia pun menyampaikan apresiasi kepada Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) yang juga tokoh senior masyarakat Papua, Freddy Numberi yang telah memperoleh fakta dokumen sejarah tersebut dari Arsip Nasional Belanda itu.
Dia berharap, dokumen sejarah ini dapat meluruskan kekeliruan terhadap fakta sejarah atas letak dan posisi geografis dari tiga pulau tersebut.
“Kami minta Kemendagri segera memutuskan bahwa ketiga pulau itu masuk Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Tidak perlu lama-lama. Batas wilayahnya jelas. Pada waktu Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 945, ketiga pulau tersebut masuk dalam Netherland Niew-Guinea. Datanya lengkap, temasuk petanya,” tegasnya.
Anggota Komisi IV DPR ini ini tegaskan sikap Kemendagri ini sangat penting agar konflik antara dua provinsi paling timur Indonesia ini bisa segera redam.
Apalagi belakangan ini, konflik kepemilikan tiga pulau ini telah memicu konflik di tengah-tengah masyarakat.
“Jadi tidak usah bertele-tele. Kan sama saja. Masuk Papua Barat Daya atau Papua, kan tetap dalam bingkai NKRI.
Yang mana 3 pulau itu berdasarkan fakta sejarah masuk Netherland Niew-Guinea, sebelum akhirnya menjadi Irian Barat, kemudian menjadi Irian Jaya, Papua Barat dan kini Provinsi Papua Barat Daya. Ini satu kesatuan yang tidak bisa terpisahkan,” tegasnya.
Dia beharap ketegasan Pemerintah, dalam hal ini Kemendagri, dapat menuntaskan persoalan kepemilikan 3 pulau tersebut.
“Jadi jangan memperdebatkan sesuatu yang sudah jelas. Yang akhirnya hanya menyulitkan orang daerah bolak-balik untuk menjelaskan sesuatu yang sudah jelas faktanya,” pungkasnya.
Mendagri Tito Karnavian: Hilirisasi Pertanian Jadi Kunci Keluar dari Middle Income Trap |
![]() |
---|
DPR Sebut Stok BBM Subsidi untuk Petani dan Nelayan Terkendali |
![]() |
---|
Pertambangan Pulau Gag Raja Ampat Jadi Sorotan, Pemerintah Perketat Mitigasi Lingkungan |
![]() |
---|
Pesan DPR kepada Menteri Erick Thohir: 'Jangan Hanya Mengurusi Piala, Tapi Juga Masa Depan' |
![]() |
---|
Copot Kepala Sekolah Tidak Sesuai Mekanisme, Wali Kota Prabumulih Diberi Sanksi Tertulis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.