TOPIK
Kasus Hambalang
-
Hari Ini Anas Siap Membela Diri
"Penilaian alat bukti dan keadilan baik yang prosedural ataupun yang subtanstif dalam menilai perkara," kata Handika.
-
Siang Ini Anas Bacakan Pledoi
Anas Urbaningrum dijadwalkan membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kamis
-
Noriyu Mengaku Tidak Ada Hubungan Khusus dengan Anas
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Nova Riyanti Yusuf atau Noriyu, telah diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi pelapor, Selasa (16/9/2014).
-
Selasa Depan, Polda Metro Periksa Noriyu
Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2014) berencana memeriksa anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Nova Riyanti Yusuf
-
Polisi Siapkan Panggilan Kedua untuk Noriyu Pekan Depan
Polda Metro Jaya tengah menyiapkan panggilan kedua bagi anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Nova Riyanti Yusuf
-
Anas: Pengadilan Bukan Tempat Balas Dendam
"Itulah yang benar menurut kami. Pada waktunya majelis hakim yang akan menilai," kata Anas.
-
Dituntut 15 Tahun Penjara, Anas: Tuntutan Adil atau Dzalim?
"Kalau tuntutan tidak berdasarkan fakta persidangan itu tuntutan yang adil apa tuntutan dzalim? Itu pertanyaannya," kata Anas.
-
Jaksa KPK Ungkit Bintang Jasa Utama Anas dari Presiden
Anas juga tak pernah dihukum sebelumnya, berlaku sopan selama persidangan dan masih memiliki tanggungan keluarga saat ini.
-
Anas Urbaningrum Dituntut 15 Tahun Penjara
Anas juga dituntut membayar denda Rp 500 juta subsider lima bulan kurungan karena dianggap jaksa terbukti menerima gratifikasi proyek.
-
Hadiri Persidangan Anas, Misbakhun: Persahabatan Kami Tulus
"Persahabatan saya dengan Mas Anas adalah persahabatan yang tulus. Saya mengenal Mas Anas cukup lama. Saya melihat sisi kemanusiannya," kata Misbhakun
-
Jaksa Yakin Anas Urbaningrum Berambisi Jadi Presiden RI
Hal itu kembali dituangkan dalam surat tuntutan Jaksa, yang menyinggung karir Anas sejak berhenti sebagai Komisioner KPU pada tahun 2005.
-
Kubu Anas Nilai KPK Panik
Kolega Anas sekaligus Juru Bicara PPI, Mamun Murod, justru menilai jaksa lah yang sedang berusaha membangun persepsi.
-
Jerat Anas, KPK 'Pakai' Keterangan Nazaruddin
Keterangan Muhammad Nazaruddin sangat membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
-
Jaksa Sebut Anas Kejar Persepsi
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan satu persatu tuntutannya terhadap terdakwa Anas Urbaningrum.
-
Berkas Tuntutan Anas Mencapai 1.791 halaman
Jaksa KPK membuat berkas tuntutan Anas Urbaningrum setebal 1791 halaman
-
Kubu Anas Harap Tuntutan Jaksa KPK Tak Bikin Sesak Dada
Handika berharap jaksa mempertimbangkan fakta-fakta yang muncul di dalam persidangan. Dia pun berharap Anas tidak dituntut dengan hukuman maksimal.
-
Anas Urbaningrum Berharap Tuntuan Jaksa Objektif
Menurut Anas Urbaningrum, tuntutan bukanlah soal optimistis atau tidak optimistis. Melainkan menyangkut rasa keadilan.
-
Wakil Ketua KPK Yakin Dakwaan kepada Anas Urbaningrum Terbukti Semua
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pun menyakini dakwaan Jaksa kepada Anas terbukti semua. Hal itu terlihat dari fakta yang muncul di persidangan.
-
Siang Ini Anas Urbaningrum Hadapi Sidang Tuntutan
Anas Urbaningrum dijadwalkan menjalani sidang tuntutan, pukul 10.00 WIB, Kamis (11/9/2014), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
-
Anas: Andai Saya Menolak Jadi Ketum Demokrat, Mungkin tak Ada Kejadian
Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum tetap membantah melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek Hambalang.
-
Jaksa Buka Percakapan Anas via BBM
Isi percakapan BBM yang diungkapkan Jaksa KPK itu mulai terkait kongres Partai Demokrat hingga penanganan proyek.
-
Jaksa Tunjukan Bukti Kepemilikan Saham Anas di PT Anugerah
Jaksa menunjukkan adanya surat jual beli saham antara Muhammad Nazaruddin dengan Anas.
-
Anas Klaim Tak Tahu Anugerah Nusantara
Menurut Anas, perusahaan itu bergerak dalam usaha perkebunan kelapa sawit yang berpusat di Riau.
-
Anas Ngaku Bu Ani Saksi SBY Berikan Uang Kepadanya
Uang Rp 200 juta itu yang kemudian diserahkan ke Muhammad Nazaruddin, saat menjabat Bendahara Umum Demokrat.
-
Anas Bersikeras Mobil Harrier Bukan Pemberian Nazaruddin
"Saya ingat betul. Akhir Agustus 2010 saya memberikan uang muka Rp 200 juta kepada saudara Muhammad Nazaruddin saat makan siang di Chatter Box,"
-
Anas Dicecar Jaksa KPK Soal Ongkos Politiknya
Jaksa KPK menanyakan bagaimana Anas membiayai ongkos kegiatan politik yang dia lakukan selama ini.
-
Anas Akui Sempat Dekat dengan Nazaruddin
Namun, klaim Anas, awalnya dia hanya ingin membantu mewujudkan impian orang tua Nazaruddin.
-
Anas Bantah Tahu Soal Bagi-bagi Uang di Kongres Demokrat
Pasalnya menurut Anas, sebagai calon ketua umum dirinya tidak mengurusi hal yang teknis seperti itu.
-
Ahli: Putusan Hakim Tak Boleh Didasari Keraguan
"Pengadilan, sekali pun sudah banyak bukti menyatakan terdakwa bersalah, harus dicari lagi celah untuk menyatakan terdakwa tak bersalah,"
-
Yusril: Anas Tak Bisa Dijerat Pencucian Uang
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum resmi berhenti dari jabatannya selaku anggota DPR pada 21 Agustus 2010.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved