Kasus Hambalang
Berkas Tuntutan Anas Mencapai 1.791 halaman
Jaksa KPK membuat berkas tuntutan Anas Urbaningrum setebal 1791 halaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Jaksa KPK membuat berkas tuntutan Anas Urbaningrum setebal 1.791 halaman. Poin-poin tuntutannya dibacakan di muka persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2014).
"1.791 halamaan," tegas Jaksa Yudi Kristiana di Pengadilan Tipikor.
Namun, kata Yudi, tak semua tuntutan akan dibacakan.
"Kami akan membacakan hal penting saja, termasuk analisa yuridis, yang lain dianggap dibacakan," ujarnya.
Saat ini, persidangan tengah berlangsung. Anas dijerat dengan perkara dugaan gratifikasi proses pembangunan sekolah olahraga di Hambalang, proyek-proyek lain dan pencucian uang. Pada persidangan hari ini, sejumlah politikus seperti Misbakhun tampak hadir di persidangan Anas.