Kasus Hambalang
Anas Urbaningrum Berharap Tuntuan Jaksa Objektif
Menurut Anas Urbaningrum, tuntutan bukanlah soal optimistis atau tidak optimistis. Melainkan menyangkut rasa keadilan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Terdakwa dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang, Anas Urbaningrum akan mendengarkan tuntutan dari Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini, Kamis (11/9/2014). Dia berharap jaksa bisa memberikan tuntutan secara objektif.
"Saya sederhana saja, saya berharap bahwa prosesnya termasuk tuntutan itu objektif dan adil berdasarkan fakta-fakta persidangan. Itu namanya kami menghormati persidangan ini," kata Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Menurut Anas, tuntutan bukanlah soal optimistis atau tidak optimistis. Melainkan menyangkut rasa keadilan. "Keadilan kalau didasarkan pada fakta-fakta di persidangan bukan fakta-fakta di luar persidangan," tegasnya.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu membantah mengenai dirinya yang disebut mengarahkan saksi dalam persidangan. Menurut Anas, sebagai seorang tahanan, dirinya tak mungkin melakukan itu.
"Begini saya kan terdakwa, ditahan ya kan. Karena terdakwa dan ditahan tentu saya punya keterbatasan. Yang punya kewenangan siapa? Yang posisinya bebas siapa? Yang bisa komunikasi dengan saksi-saksi siapa? Oke, sederhana saja logikanya kan," kata Anas.
Dalam kesempatan sama, Anas juga membantah soal profil Wisanggeni yang di antaranya berisi percakapan mengenai pemberian uang kepada kader Demokrat saat Kongres di Bandung. Seperti ini komunikasi, "Ril, 100 dikasih 15 DPC, 100 dikasihkan NZ langsung, beli BB NZ, NRL, Eva."
Dia menyatakan pesan itu bukan berasal dari dirinya. Pesan ini menjadi dasar Anas disebut melakukan pengarahan terhadap saksi-saksi dalam perkaranya.
"Saya tanya itu pesan masuk atau keluar? Kalau pesan keluar itu mengarahkan, ya kan? Itu kan pesan masuk. Kalau pesan masuk kan bukan dari saya. Justru saya tanyakan waktu itu, itu pesan dari siapa? Yang kedua kapan? Kan begitu jadi jangan dibolak-balik. Jangan dibolak-balik itu pesan dari saya, bukan," imbuh Anas.
Edwin Firdaus