Kementerian Keuangan Sudah Bayar Kompensasi PSO BUMN Tahun 2024
BUMN yang selama ini menjalankan Public Service Obligation (PSO) mengeluhkan belum dibayarnya kompensasi tahun 2024.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan telah membayar semua kompensasi sekaligus subsidi kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapat penugasan menjalankan kewajiban layanan publik (PSO).
PSO atau Public Service Obligation merupakan penugasan resmi dari pemerintah kepada BUMN tertentu yang pembiayaannya disubsidi melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Setahu saya sampai saat sekarang yang 2024 semuanya sudah dibayarkan datanya. Nanti kalau mereka ada klaim data yang belum dibayar, suruh menghadap saya secepatnya, Pak," ujar Purbaya saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (30/9/2025).
Purbaya menyatakan, PSO BUMN di tahun 2025 ini masih ada yang belum dibayarkan, namun Kementerian Keuangan tetap mengikuti prosedur yang tengah berjalan sekarang.
"Kalau kita lihat nanti bulan Oktober yang triwulan pertama, kedua, akan kita bayarkan penuh. Jadi tolong nanti BUMN nya menghadap ke kami pak," tegas dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan, BUMN yang selama ini menjalankan Public Service Obligation (PSO) mengeluhkan belum dibayarnya kompensasi tahun 2024.
"Banyak sekali pak beberapa dari mereka kompensasi tahun 2024 belum dibayar, ada kompensasi 2024 nya belum dibayar, kemudian juga alokasi subsidi 2025 nya yang belum sepenuhnya dijalankan," kata Misbakhun.
Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng juga meminta penjelasan lebih rinci menyoal kompensasi BUMN yang belum dibayarkan untuk tahun 2024.
Baca juga: Daftar KA Bersubsidi PSO Lengkap dengan Rutenya, KAI: Pembelian Satu Tiket per Identitas
"Tadi malam kita rapat sama BUMN itu sampai hampir jam 10 malam, dan datanya itu terakhir bahwa mereka masih punya tunggakan, Nah ini harus dibuat clear dulu," tegas Mekeng.
Kementerian Keuangan telah menggelontorkan belanja subsidi dan kompensasi senilai Rp 218 triliun hingga 31 Agustus 2025.
Menkeu Tak Naikkan Cukai Tahun 2026, KADIN: Moratorium Jadi Cara Redam Rokok Ilegal |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Optimistis Rupiah Bakal Kembali Menguat Pada Pekan Depan |
![]() |
---|
Kepala BGN yakin Serapan Anggaran Program MBG Tahun Depan Capai Rp1,2 T per Hari |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Akan Evaluasi Serapan Anggaran BGN Pada Akhir Oktober 2025 |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Tunda Kebijakan Sri Mulyani soal Pungutan PPh Pedagang di E-Commerce |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.