Kasus Hambalang
Anas Bantah Tahu Soal Bagi-bagi Uang di Kongres Demokrat
Pasalnya menurut Anas, sebagai calon ketua umum dirinya tidak mengurusi hal yang teknis seperti itu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anas Urbaningrum membantah mengetahui bagi-bagi uang dalam Kongres Partai Demokrat tahun 2010 di Bandung.
Pasalnya menurut Anas, sebagai calon ketua umum dirinya tidak mengurusi hal yang teknis seperti itu.
Bantahan itu disampaikan Anas saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (4/9/2014) malam.
"Itu yang tidak menjadi bagian saya, tidak mungkin penganting mengurus gelas pirirng. Yang menyiapkan adalah ya relawan," kata Anas.
Menurut Anas, sebagai calon, saat itu dirinya lebih fokus pada strategi pemenangan. Konkretnya yakni sosialisasi meyakinkan kader Partai Demokrat untuk memilihnya mejadi ketua umum.
Mendengar pernyataan itu, Jaksa KPK Yudi Kristiana langsung menanyakan apakah M. Nazaruddin adalah relawan dirinya. "Apa Nazaruddin merupakan relawan saudara?" tanya Yudi.
Anas mengamini Nazaruddin adalah relawannya saat itu. Namun, dia tidak mengetahui apakah Nazar penuh mendukungnya. Pasalnya berdasarkan saksi-saksi disebutkan Nazar 'bermain' di tiga kandidat.
"Nazar adalah relawan saya. Saya tidak bisa verivikasi relawan main dimana. Misalkan aktif di dalam satu kandidat tapi ikut mendukung kandidat lain," ujarnya.
Dalam surat dakwaan Jaksa KPK disebutkan relawan Anas membagikan uang sebesar USD30,9 ribu untuk biaya posko tim relawan pemenangan Anas di Apartemen Senayan City Residence dan sebesar USD5,17 ribu di posko II di Ritz Carlton Jakarta Pacific Place.
Selain itu, uang-uang yang dikeluarkan tersebut juga digunakan untuk biaya pertemuan dengan 513 DPC dan DPD pada Januari 2010, pertemuan dengan 430 DPC pada Februari 2010, dan biaya mengumpulkan 446 DPC pada Maret 2010.